Berkas Firza Husein Dikembalikan, Polisi: Kami Lengkapi Lagi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 7 Juni 2017 15:24 WIB

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, 16 Mei 2017. Dugaan kasus pornografi ini melibatkan Rizieq Shihab. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melengkapi berkas kasus Firza Husein yang dikembalikan kejaksaan.

"(Pengembalian berkas) ini bagian dari tahapan penyidikan. Kewajiban penyidik adalah melengkapinya," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu, 7 Juni 2017.

Argo mengatakan penyidik akan melengkapi berkas perkara sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa mengatakan berkas kasus Firza Husein lengkap bukti-buktinya. Mereka meminta kepolisian menggali saksi lain dan bukti petunjuk tambahan.

Baca: Cerita Kak Emma tentang Rizieq Syihab dan Firza Husein

Dia menegaskan penyidik pasti akan melengkapi bukti formal dan materiil yang dibutuhkan kejaksaan. Karena itu, polisi butuh kerja sama dengan kejaksaan untuk menyamakan persepsi pidana yang menjerat Firza Husein.

Polisi beberapa waktu lalu melaksanakan gelar perkara dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Polisi membeberkan fakta-fakta hukum yang sudah diperoleh. Mereka memberikan semua berkas pemeriksaan atas kasus pornografi tersebut.

Argo belum memastikan kapan nantinya berkas perkara itu akan dilimpahkan lagi ke tahap P21 atau telah dinyatakan lengkap. Pihaknya masih menunggu keputusan jaksa. Sementara ini, fokus polisi melengkapi keterangan saksi yang perlu diperkuat.

Selain itu, saat ini polisi tengah menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas kasus yang sama. Namun Rizieq masih diburu polisi karena masih berada di luar negeri. Polisi sempat mengajukan red notice ke Interpol atau permohonan penangkapan Rizieq di Arab Saudi. Namun sampai saat ini permohonan belum disanggupi.

Polda Metro Jaya juga berencana mengedarkan nama Rizieq sebagai orang yang diburu polisi atau dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, selebaran DPO akan ditempel di tempat publik, termasuk di media sosial.

"Kami sekarang masih menunggu sampai yang bersangkutan balik ke Indonesia," ucap Argo. Dia meyakini Rizieq akan pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus pornografi. Apalagi Rizieq adalah sosok panutan masyarakat dan pasti memberi contoh baik bagi publik atas penegakan hukum di Indonesia.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

17 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

18 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

41 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

41 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

41 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

42 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

42 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya