TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian sektor Pagedangan menyita ribuan petasan dari Kampung Kandang, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Jumlah petasan yang kami amankan yakni 30.180 buah baik kecil maupun yang besar," kata Kepala Kepolisian Sektor Pagedangan Ajun Komisaris Army Sevtiansyah, Jumat 9 Juni 2017.
Namun polisi tak berhasil menangkap pemilik petasan tersebut karena kabur.
"Ada laporan dari warga Jatake yang masuk ke kami, bahwa didekat rumahnya ada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan petasan. Mendengar laporan tersebut langsung kami grebek," ujarnya.
Dari informasi saksi, lanjut Army terduga pelaku ini membuat petasan secara musiman dan pesanan apabila ada yang melakukan hajatan. Pelaku, kata Army tidak berkaitan dengan pelaku sebelumnya yang pernah ditangkap jajarannya.
"Bersamaan dengan operasi Sendak Jaya 2017, kami sudah mengantisipasi pembuatan petasan ini di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Army.
Saat ini, pelaku yang berinisial MS (45) masih diburu oleh kepolisian. Pembuat petasan itu bakal dijerat undang- undang darurat nomor 12 tahun1951 juncto pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal delapan tahun penjara.
"Barang bukti petasan yang disita langsung kami musnahkan dengan cara disiram air dan dikubur di dalam tanah. Selain itu kami menyita 20 kilogram koran, pasir, golok dan bambu untuk menggulung petasan," kata Army.
MUHAMMAD KURNIANTO
Berita terkait
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas
13 hari lalu
Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.
Baca SelengkapnyaBalon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil
21 hari lalu
Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaWaspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan
24 hari lalu
Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.
Baca SelengkapnyaPolri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran
24 hari lalu
Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil
25 hari lalu
Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.
Baca Selengkapnya169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap
29 hari lalu
Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah
37 hari lalu
"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi
39 hari lalu
Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.
Baca SelengkapnyaViral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan
44 hari lalu
Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan
Baca SelengkapnyaEmpat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon
47 hari lalu
Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.
Baca Selengkapnya