Pengacara 3 Nelayan Terdakwa Kasus Pulau Pari Ungkap Kejanggalan  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 12 Juni 2017 13:49 WIB

Tiga nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 5 Juni 2017. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menyangkal tudingan jaksa penuntut umum, yang menyebut mereka melakukan pungutan liar. "Peristiwa penangkapan tiga terdakwa penuh kejanggalan," kata koordinator tim hukum Selamatkan Pulau Pari, Tigor Hutapea, saat membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 12 Juni 2017.

Tiga nelayan yang menjadi terdakwa, yakni Mustaghfirin alias Boby, Mastono alias Baok, dan Bachrudib alias Edo. Menurut Tigor, ketiga warga Pulau Pari itu tidak bisa disebut melakukan pungutan liar. Alasannya, sebelumnya, pada 2010, Camat Kepulauan Seribu mengizinkan warga setempat mengelola Pantai Perawan di Pulau Pari.

Baca: 3 Nelayan Pulau Pari Disidang, Pengacara: Ini Kriminalisasi

Saat itu, kata Tigor, pemerintah mendorong agar warga Pulau Pari mengelola wisata rakyat, seperti yang dilakukan di Pulau Tidung. Pengelolaan wisata Pulau Pari dianggap dapat meningkatkan pendapatan warga setempat.

Warga pun bersepakat membersihkan semak belukar di Pantai Perawan dan membuka wisata rakyat. Setiap orang yang masuk dikenakan tarif untuk biaya pengelolaan, termasuk biaya kebersihan, senilai Rp 5.000.

Selain itu, Tigor menambahkan, warga setempat bergotong-royong mengelola wisata dengan membuat jasa travel, penginapan, dan kerajinan tangan. Karena itu, Tigor menyesalkan tudingan yang menyatakan warga Pulau Pari melakukan pungutan liar.

“Dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum tidak memenuhi syarat materiil atau tidak lengkap,” ujarnya.

Menurut Tigor, kasus ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap warga Pulau Pari, mengingat selama ini warga sedang bersengketa lahan dengan PT Bumi Pari Asri. Sebelumnya, perusahaan milik Pintarso Adijanto itu juga telah memenjarakan seorang nelayan bernama Edi Priadi, 62 tahun, yang dituding memasuki pekarangan tanah milik perusahaan.

PT Bumi Pari Asri, kata Tigor, mengklaim menguasai tanah di Pulau Pari secara sepihak tanpa sepengetahuan warga setempat. Padahal ada ribuan orang yang telah tinggal di pulau tersebut sejak awal 1900. “Mereka sempat memiliki surat girik, tapi ditarik oknum kelurahan,” ucapnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuding tiga terdakwa telah terbukti melakukan pungutan liar dan melanggar Pasal 368 Ayat 1 KUHP. Kasus ini dipersidangkan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kenyataannya, JPU tidak mampu merumuskan bagaimana, kapan, dan mengapa terdakwa memerintahkan anggotanya melakukan pungutan liar," tuturnya.

Baca juga: Nelayan Pulau Pari Serahkan Bukti Kepemilikan Tanah ke Ombudsman

Bagi tim kuasa hukum, Pantai Perawan juga belum masuk kawasan retribusi pemerintah daerah sesuai dengan peraturan daerah. Sebab, obyek retribusi adalah lokasi yang dikelola pemerintah. "Hingga saat ini, Pantai Pasir Perawan belum ditetapkan sebagai obyek retribusi sehingga pengelolaan bisa dilakukan pihak swasta atau warga," ucapnya.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

8 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

10 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

34 hari lalu

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.

Baca Selengkapnya

DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

34 hari lalu

DKI akan Libatkan Swasta Bangun Lumbung Pangan di Kepulauan Seribu

Heru Budi Hartono mengatakan akan melibatkan pihak swasta dalam membiayai pembangunan lumbung pangan di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

34 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau

Mida Saragih menilai rencana Heru Budi mengembangkan food estate di Kepulauan Seribu mesti ditunda. Fokus ke penanganan polutan dan dampak industri.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

38 hari lalu

Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

48 hari lalu

Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

Kapal KM Parikudus yang membawa 35 orang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

25 Februari 2024

BMKG Prakirakan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Hujan Ringan pada Minggu Pagi

BMKG memperkirakan sebagian wilayah DKI Jakarta lainnya diprediksi berawan pada Minggu pagi.

Baca Selengkapnya