Perampokan disertai pembunuhan di SPBU Daan Mogot, Jumat, 9 Juni 2017. Polsek Cengkareng
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengetahui identitas para penjahat yang terlibat dalam perampokan terhadap Davidson Tantono di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, 9 Juni lalu. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pelaku adalah residivis yang selama ini diburu polisi. "Kami sudah mengarah kepada pelaku. Kita tunggu saja," katanya di Polda Metro Jaya, Senin, 12 Juni 2017.
Menurut Argo, komplotan itu sudah lebih dari sepuluh kali melakukan kejahatan dengan modus serupa. Kesimpulan itu didapat setelah penyidik mempelajari sejumlah kasus perampokan di Ibu Kota. "Kami sudah mendapatkan beberapa kasus yang sama, kami pelajari dari situ," ujarnya.
Setelah dicocokkan dengan keterangan para saksi, kata Argo, hasilnya mengarah kepada satu kelompok. Kelompok inilah yang diyakini bertanggung jawab atas perampokan di Jalan Daan Mogot itu. Namun Argo tidak bersedia mengungkap identitas para anggota kelompok itu.
Davidson tewas ditembak perampok pada Jumat lalu. Bandit-bandit itu membawa kabur uang Rp 300 juta, yang sedianya untuk membayar gaji karyawan koperasi. Polisi menduga pelaku telah membuntuti Davidson sejak mengambil uang di bank.
Modus yang digunakan komplotan itu adalah dengan mengempiskan ban mobil agar korban berhenti. Davidson kemudian menghentikan kendaraan di pompa bensin di Jalan Daan Mogot Kilometer 12, Jakarta Barat.
Saat Davidson keluar dari mobil untuk memeriksa ban, seorang pelaku mendekat, kemudian mengambil tasnya. Davidson mengetahui dan berusaha mempertahankan tas itu. Ketika pelaku dan korban saling tarik, satu perampok mendekat lalu menembak kepala Davidson. Pria itu tewas di tempat, sementara pelaku kabur meninggalkan Jalan Daan Mogot.