Penguasaan Pulau, Satu Lagi Warga Pulau Pari Dilaporkan ke Polisi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 13 Juni 2017 21:04 WIB

Puluhan warga dan nelayan Pulau Pari melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Ombudsman RI, Jakarta, 24 Mei 2017. Sebanyak 318 kepala keluarga di Pulau Pari terancam kehilangan tempat tinggal dan terusir. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 04, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sulaiman alias Khatur mengaku bakal diperiksa polisi karena telah dilaporkan PT Bumi Pari Asri atas tudingan penyerobotan lahan di Pulau Pari. "Saya besok akan datang ke Polres Kepulauan Seribu untuk menjalani pemeriksaan atas laporan perusahaan," kata Sulaiman kepada Tempo, Selasa, 13 Juni 2017.

Sulaiman mengaku dituding oleh perusahaan telah menyerobot tanah yang ia huni sejak nenek-moyangnya. Tanah yang saat ini dihuni Sulaiman diklaim sepihak oleh PT Bumi Pari Asri. Perusahaan itu kemudian melaporkan Sulaiman ke polisi.



Baca: Pengacara 3 Nelayan Terdakwa Kasus Pulau Pari Ungkap Kejanggalan

Kasus yang menimpa Sulaiman ini sama persis dengan apa yang dialami oleh Edi Priadi, 62 tahun, seorang nelayan Pulau Pari yang dipenjara. Edi sebelumnya dilaporkan oleh PT Bumi Pari Asri pada 2015 atas tuduhan memasuki pekarangan orang ditambah penyerobotan lahan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemudian menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepadanya.

Tak berapa lama berselang, polisi juga menangkap enam orang nelayan yang dianggap melakukan pungutan liar terhadap wisatawan di Pantai Perawan, Pulau Pari. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani persidangan. Mereka didakwa dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan.

Tak berhenti di situ, kali ini perusahaan melaporkan Ketua RW 04 Pulau Pari ke polisi. Sulaiman adalah tokoh yang selalu vokal menyuarakan hak-hak warga. Di pulau berpasir putih itu, sejak beberapa tahun terakhir terjadi sengketa kepemlikan lahan antara warga lokal dengan PT Bumi Pari Asri.

Sulaiman adalah satu di antara tokoh lokal yang selalu berada di garda depan melawan pengembang. Dia meyakini bahwa tanah yang ia pijak selama ini adalah milik mereka dari warisan nenek-moyangnya. Warga setempat sempat memiliki surat girik. Namun mendadak pada 1990-an ditarik oleh oknum pihak kelurahan dengan alasan akan dibuatkan sertifikat hak milik.

Belakangan pada 2015, PT Bumi Pari Asri muncul dan mengklaim telah menguasai 90 persen lahan atas Pulau Pari. Padahal Sulaiman menegaskan, warganya tidak pernah menjual tanah ke perusahaan. Perusahaan mengklaim telah memiliki sertifikat hak milik atas lahan Pulau Pari.

Sulaiman mengaku tak akan berhenti menegakkan kebenaran meski dia harus menghadapi konsekuensi kriminalisasi. Perusahaan sempat mengajak masyarakat berdamai, namun warga menolak karena Pulau Pari adalah tanah mereka. "Saya akan datangi polres (pada Selasa), siap dengan segala konsekuensinya."

Tim Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea sebelumnya juga telah meminta agar Ombusdman memeriksa prosedur pembuatan sertifikat hak milik yang dibuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara untuk perusahaan. Sertifikat itu atas nama perorangan, jumlahnya sekitar 80 nama yang terafiliasi dengan perusahaan dan ditambah beberapa sertifikat atas nama perusahaan. "Kami minta agar Ombusdman memastikan apakah prosedur pembuatan sertifikat itu sesuai atau tidak," ujar Tigor.

Dia juga meminta bantuan Kantor Staf Presiden, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak lain untuk mengusut kasus sengketa ini. Ada dugaan BPN Jakarta Utara tak pernah mengukur tanah saat menerbitkan sertifikat hak milik. Karena selama ini warga setempat tak pernah mengetahui kedatangan mereka.

Sebelumnya, Juru Bicara PT Bumi Pari Asri Endang Sofyan membenarkan telah melaporkan Sulaiman atas tudingan penyerobotan lahan. Sulaiman sudah mendapat dua kali surat panggilan dari Polres Kepulauan Seribu. "Ya saya (laporkan), karena diundang nggak mau, diajak kerjasama nggak mau, padahal dia menguasai 7 homestay di atas tanah kami," kata Endang beberapa waktu lalu kepada Tempo.



Baca juga: 3 Nelayan Pulau Pari Disidang, Pengacara: Ini Kriminalisasi

Endang menampik tudingan pelaporan itu bentuk kriminalisasi perusahaan terhadap warga. Karena perusahaan sebelumnya telah memperingatkan Edi dan Sulaiman dengan memberi somasi. "Sebetulnya, kami nggak mau kalau lapor-laporin, kalau mau kerjasama sih nggak apa-apa, kami bisa mencabut laporan kalau mau mediasi," tutur dia.

AVIT HIDAYAT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.

Baca Selengkapnya

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.

Baca Selengkapnya