Barang Bukti Penipuan Grup Pandawa Diserahkan ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 19 Juni 2017 19:04 WIB

Polda Metro Jaya gelar barang bukti kasus penipuan Pandawa Grup. TEMPO/Inge Klara Safitri

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Grup. Hari ini penyidik menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Depok. "Tadi siang Polda Metro Jaya pelimpahan tahap dua ke kami," kata Kepala Kejari Kota Depok Sufari, Senin, 19 Juni 2017.

Menurut Sufari, barang bukti yang diserahkan antara lain 42 mobil, 32 sepeda motor, tujuh surat tanah dan bangunan, uang, dan emas. Sedangkan tersangka yang diserahkan ada 27 orang. "Tersangkanya itu pendiri koperasi, Nuryanto, dan leader Pandawa Grup," ujarnya.

Sufari belum bisa menaksir nominal barang bukti yang diserahkan ke Kejari. "Sebab, bukan kapasitas saya untuk menilainya," ujarnya. "Yang pasti cukup besar."

Nuryanto adalah pendiri koperasi simpan pinjam Pandawa Group. Dia mengumpulkan uang dari para investor dengan janji keuntungan sebesar 10 persen dari total dana yang diinvestasikan. Diperkirakan dana yang dikumpulkan mencapai triliunan rupiah karena jumlah nasabahnya ribuan.

Kejaksaan berencana melimpahkan berkas Nuryanto CS ke Pengadilan Negeri Kota Depok setelah Lebaran. "Kami belum bisa serahkan sekarang karena ada cuti lebaran," ujar Sufari. "Paling lambat 4 Juli 2017, berkasnya diserahkan."

Nuryanto dan leader Grup Pandawa dijerat Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 3, 4, 5 dan 6 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Hukumanya minimal lima tahun,” ucap Sufari.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

8 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

21 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

36 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

54 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

56 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya