Pencatatan Aset DKI Lemah, Djarot Sebut Ini Penyebabnya  

Reporter

Selasa, 20 Juni 2017 12:57 WIB

Papan pengumuman yang dipasang pihak keluarga Adam Malik atas tanah seluas 5ha yang menjadi sengketa antara ahli waris dengan Pemprov DKI Jakarta di Pedongkelan, Jakarta Timur (19/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan banyak hal yang menyebabkan pemerintah daerah kehilangan asetnya. Salah satu modus yang memiliki kontribusi besar atas aset Pemprov yang hilang adalah aset tersebut tidak diurus. "Makanya sekarang kami lagi inventarisasi," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Djarot menilai bukti hak aset tersebut tidak cukup kuat atau ketelingsut. Banyak pula aset daerah yang tidak dijaga dengan baik sehingga ada pihak yang dengan mudah mengklaim aset-aset yang dianggap tak bertuan tersebut. "Tidak ada papan namanya. Tidak ada pengamanannya," katanya.

Baca: Banyak Aset Hilang, DKI Bentuk Badan Pengelolaan Aset Daerah

Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta kehilangan banyak aset tanah. Setidaknya, dari 22 perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sampai akhir tahun lalu, pemerintah kalah di sepuluh kasus.

Djarot mengakui pemerintah masih lalai mengelola aset. Pemerintah tak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli setiap kali bersengketa di pengadilan. Selain itu, pengarsipan sertifikat tanah dinilai masih lemah.

Untuk membenahi permasalahan aset tersebut, Pemprov DKI membentuk Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD). Badan tersebut bertugas mencatat semua aset milik pemerintah. Bahkan Pemprov DKI tengah mengembangkan pencatatan aset secara digital atau e-asset.

Baca: DKI Jakarta Kehilangan Banyak Aset Tanah

Pemprov DKI juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta serta Badan Pertanahan Nasional untuk mengamankan asetnya. Menurut Djarot, lewat kerja sama tersebut, pemerintah akan dibantu memenangkan gugatan. "(Biasanya terkait dengan) dokumennya, ya cari sampai ketemu," ucap Djarot.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya