Begini Akhir Pelarian Tahanan Kejari Depok dengan Rampas Mobil

Reporter

Jumat, 23 Juni 2017 06:41 WIB

TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tahanan Kejaksaan Negeri Depok Ari Witjaksono berusaha kabur namun terhenti di Jalan Juanda, setelah mobil yang dirampasnya beradu banteng dengan kendaraan lain. Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herri Heriawan mengatakan begitu mobilnya beradu banteng dengan mobil lain, tersangka kabur dan ditangkap pengemudi ojek online dan polisi.

"Tersangka melawan arus di Jalan Juanda yang volumenya padat, dan beradu banteng di sana," kata Herri, Kamis, 22 Juni 2017.

Tersangka, kata Herri, merampas kendaraan tahanan kejaksaan saat berada di Jalan Juanda. Saat itu, tersangka dikawal oleh empat orang petugas kejaksaan. Dua orang mengapitnya di kursi depan, dan dua petugas lainnya berada di kursi belakang.

Baca: Napi WNA Lapas Kerobokan Kabur, Polisi Periksa Lubang Pelarian

Tiba di Jalan Juanda, seorang petugas kejaksaan menghentikan kendaraannya karena ingin membeli minum. Saat ada celah melakukan perampasan, tersangka langsung melawan seorang petugas yang masih ada di dalam.

"Dua orang lainnya tidak bisa membantu karena terkunci di kursi belakang," ucapnya. "Saya klarifikasi, tersangka tidak diborgol saat melawan petugas kejaksaan yang mengawalnya."

Tersangka, kata dia, merebut kunci mobil, kemudian langsung mengemudikan kendaraan tersebut secara serampangan. Sedangkan, dua orang yang terkunci di belakang sempat mendobrak, dan keluar untuk mengejar namun tidak bisa menjangkaunya.

Tersangka terus menancap gas mobil tersebut sambil menyalakan lampu rotatornya. Karena panik, tersangka sampai melewati median jalan, dan melajukan kendaraannya berlawanan arah. "Di sana mobilnya terhenti, karena adu banteng dengan mobil lainnya," ucapnya.

Ia menambahkan tersangka merampas mobil tahanan kejaksaan saat ingin dibawa ke Pengadilan Negeri Depok dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tersangka, rencananya akan menjalani sidang tuntutan di PN Depok, Kamis.

Baca: Tahanan Kabur di Mataram Menyerah Karena Kangen Keluarga

Atas tindakannya tersangka bakal dijerat pasal perampasan, perusakan, melarikan diri dan undang-undang lalu lintas. "Tersangka tidak diborgol karena pertimbangan kemanusian karena sakit," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengatakan terdakwa sakit sehingga harus dirawat. Sebelumnya, terdakwa sempat ditahan di Rutan Cilodong. Terdakwa, kata dia, sudah sejak Senin dirawat di RS Polri Kramat Jati.

"Namun, dokter di rutan merekomendasikan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Polri. Sebab, ada gangguan saraf dan tekanan darah tidak normal," ucapnya.

Sufari menuturkan terdakwa sebenarnya akan menjalani sidang penuntutan hari ini di PN Depok. Soalnya, pihak rumah sakit menyatakan terdakwa bisa menjalani persidangan. "Masih bisa duduk. Jadi dimungkinkan ikut persidangan," katanya.

Seorang saksi, Bambang mengatakan tersangka sudah menerebas lalu lintas yang padat dari Jalan Raya Margonda, menuju Jalan Juanda. "Mobil seperti sudah tidak terkendali. Bahkan, saya mau tetap menghindar mobil saya malah ditabrak," ujarnya.

Tersangka, kata dia, juga menabrak dua motor yang ada di depan mobilnya. Karena terjebak macet, tersangka kabur dari mobil kejaksaan yang dikemudikannya. "Tersangka berhasil ditangkap warga dan polisi," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

4 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

17 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

32 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

50 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

52 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

26 Februari 2024

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya