Survei Geologi: Pondasi Belasan Gedung di DKI Menembus Mata Air  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 23 Juni 2017 16:52 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Bandung - Pondasi belasan gedung di DKI Jakarta diduga menusuk saluran air tanah atau akuifer sehingga airnya muncul keluar. Dua di antaranya telah dipastikan di wilayah Jakarta Selatan. Air tanah itu keluar di bagian bawah sebuah apartemen dan universitas swasta.

Tim Balai Konservasi Air Tanah Badan Geologi bersama Dinas Perindustrian dan Energi serta PAM Palyja melakukan survei di dua lokasi tersebut, Rabu, 21 Juni 2017.

Baca: Perbaikan Jaringan, Air Tersendat di Jakarta Barat dan Selatan

Kepala Balai Konservasi Air Tanah Badan Geologi Yudi Memed mengatakan, di bagian basement apartemen, terdapat sumber air tanah yang muncul ke permukaan dengan kedalaman pondasi basement sekitar tujuh meter dari permukaan tanah setempat.

“Mata air itu sempat beberapa kali ditutup, tapi air malah muncul di lokasi lain,” katanya, Jumat, 23 Juni 2017. Akhirnya, kata Yudi, air tanah tersebut di tampung ke dalam ground tank. “Dan dimanfaatkan sebagai bahan baku air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari di apartemen,” ujarnya.

Menurut Yudi, sekitar 60 persen kebutuhan air di apartemen dipenuhi dari sumber air tersebut, sedangkan 40 persen sisanya dari pasokan air ledeng. Namun Yudi tidak menyebutkan nama apartemen dan kampus itu.

Survei di lokasi tersebut, menurut Yudi, merupakan proses lanjutan dari survei tahunan yang ketiga. Dari hasil pengukuran dan pengamatan Tim Balai Konservasi Air Tanah Badan Geologi, air tanah tersebut terlihat jernih, tidak berbau, dan tidak berasa dengan derajat keasaman (pH) 7,8.

“Mata air di universitas swasta pun berkondisi sama dengan derajat keasaman 7,4. Mengacu pada literatur, kualitas air pada kedua lokasi tersebut tergolong sebagai fresh water,” ucapnya.

Yudi mengatakan hasil rekonstruksi penampang litologi bawah permukaan melalui korelasi beberapa lokasi titik bor menunjukkan pembangunan pondasi gedung dan basement pada kedua
lokasi tersebut memotong akuifer yang ada di bawahnya dengan ketebalan akuifer sekitar 30-35 meter. “Tekanan airnya juga tinggi sehingga air keluar terus,” tuturya.

Dari hasil deskripsi log bor, Yudi menambahkan, pada kedalaman di bawah 4 meter terlihat ada akuifer (permeable) dengan jenis litologi pasir berwarna hitam kecokelatan, besar butir sedang-kasar, bentuk butir membundar-membundar tanggung.

Sedangkan di bagian atas dan bawah akuifer tersebut adalah lapisan impermeable lempung dengan warna cokelat kehitaman, lunak, dan memiliki kilap earthy.

Baca juga: Apartemen di Lenteng Agung Dituding Caplok RTH

Menurut Yudi, pendirian bangunan yang pondasinya memotong akuifer seperti itu menyalahi aturan. Pemilik atau pengelola bangunan juga bisa dikenai sanksi pidana karena memakai air tanah secara ilegal. "Tanah memang milik perusahaan, tapi air tanah punya negara. Kasusnya ditangani pemerintah daerah,” katanya.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya