Anggota kepolisian mengikuti apel gelar pasukan pengamanan malam takbiran dan hari raya Idulfitri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 5 Juli 2016. Polda Metro Jaya mengerahkan 6.984 personel guna mengamankan malam takbiran dan Hari Raya Idulfitri. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
TEMPO.CO, Depok – Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad melarang pasar tumpah pada malam takbiran menyambut Idul Fitri, Sabtu, 24 Juni 2016.
"Wali kota sudah mengeluarkan surat edaran larangan pasar tumpah pada malam takbiran," kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna setelah peresmian Masjid Al Ikhlas Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 23 Juni 2017. "Jadi kami tidak mengizinkan, meski kegiatan tersebut telah menjadi tradisi tahunan setiap malam takbiran di Depok," ucapnya.
Pradi menuturkan larangan pasar tumpah telah disepakati semua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Menurut dia, larangan tersebut dibuat untuk kepentingan bersama. Sebab, pasar tumpah yang biasa digelar warga di Jalan Baru berpotensi membuat kemacetan dan rawan tindak kriminalitas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herry Heriawan meminta masyarakat mematuhi keputusan pemerintah. Menurut Herry, larangan pasar tumpah tersebut merupakan keputusan pemerintah untuk keamanan dan ketertiban di malam takbiran.
"Kalau sudah dilarang, jangan dilakukan. Kami akan membantu pengawasan, tapi untuk pembubaran itu di ranah Satpol PP," ujarnya.