Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Pamulang Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Tebas Perantau Saat Malam Takbiran

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Polsek Pamulang telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perantau asal Kalimantan Selatan, Muhammad Fadli (27 tahun). Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah menyebut pelaku bernama Bima itu tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang ketika melancarkan aksinya.

"Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tidak menggunakan apapun," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 24 April 2023. 

Sebelumnya, Bima menyerang Fadli menggunakan senjata tajam hingga tewas. Satu orang lainnya, Chairy, juga menjadi korban akibat tebasan senjata tersebut hingga tangannya putus. 

Kejadian ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan Jalan Ketapang 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada 21 April 2023, saat malam takbiran menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah.

Polisi telah menangkap pelaku. Bima kini mendekam di rumah tahanan Markas Polsek Pamulang. Dia disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. 

Menurut Fiernando, pihaknya masih mendalami motif pelaku menyerang kedua korban. Polisi telah meminta keterangan saksi-saksi. "Sudah ada empat orang yang dimintai keterangan," kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keterangan rekan korban, Eko Syaputra, insiden ini terjadi akibat salah paham. Pelaku semula meminta Fadil untuk menegur temannya. Sebab, pelaku merasa teman Fadil menggunakan motor dengan knalpot bising dan kemudian menggebernya.

Akan tetapi, Eko berujar, Fadil sendiri tak tahu-menahu motor siapa yang dimaksud. "Dan saya pastikan teman korban enggak ada yang pakai knalpot bising," kata dia saat dijumpai Tempo kemarin. 

Kesalahpahaman tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya pelaku emosi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. "Dia masuk ke rumah habis cekcok dengan teman saya, pas keluar sudah bawa pedang panjang," ujar Eko. 

Pilihan Editor: Buntut Cekcok Knalpot Bising, Seorang Pemuda Tewas Ditebas Saat Malam Takbiran di Pamulang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

5 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

5 jam lalu

Polisi jaga lingkungan mahasiswa katolik Universitas Pamulang selama 24 jam usai ditetapkan empat orang tersangka. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tembaga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

1 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario


Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

2 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel