Firza Husein saat keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 4 Juli 2017. TEMPO/INGE KLARA
TEMPO.CO, Jakarta - Firza Husein, tersangka kasus dugaan pornografi, dicecar 30 pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2017. "Ditanya seputar chat," kata kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli.
Azis menuturkan pemeriksaan Firza Husein berjalan dengan lancar. Ia pun menyatakan siap memberikan saksi yang membela kliennya.
"Kami juga punya argumen dan punya data-data bahwa hal itu (percakapan dan foto syur) tidak benar," ujarnya. Azis menambahkan, Firza Husein akan kembali diperiksa pekan depan. "Minggu depan (diperiksa lagi)," ujar Azis.
Firza Husein, tersangka kasus dugaan pornografi, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Firza kali ini bertujuan untuk melengkapi kekurangan berkas perkaranya.
Salah satunya adalah memperjelas kembali soal chatting atau foto yang diunggah itu. "Intinya bahwa ada keterangan saksi ahli yang harus dikonfirmasi kembali kepada tersangka Firza," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli.
Firza Husein datang memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada pukul 08.50 WIB. Ia datang ditemani satu kuasa hukumnya.