TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengumpulkan informasi mengenai video porno anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berinisial YZ dengan artis dangdut berinisial ME. "Ini delik aduan, meski belum ada yang lapor, tapi polisi punya kewajiban menyelidiki permasalah yang ada di masyarakat," kata Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya hari ini. Menurut Ketut, polisi menyelidiki kasus itu agar dapat memperoleh informasi lebih banyak. "Bila ada yang mengadu, polisi tidak mulai dari nol," katanya. Namun ketika ditanyak apakah YZ dan ME akan diperiksa, Ketut mengatakan, itu hal teknis yang tidak harus dipaparkan kepada wartawan. Ketut mengatakan sebenarnya masyarakat boleh mempunyai dokumen pribadi. Meskipun berisi gambar porno, asal tidak dipublikasikan. "Jika dipublikasikan, itu melanggar hukum," katanya.Indriani Dyah S
Berita terkait
Waspada, Penyebaran Foto Porno oleh Para Mantan Meningkat
20 Oktober 2017
Penyebaran foto porno bisa dilakukan oleh para mantan pasangan sebagai aksi balas dendam.
Baca SelengkapnyaSutradara Video Esek-esek Diciduk Polisi
29 November 2012
Kasus bermula kepergoknya sepasang remaja belasan tahun, IS
dan Rd, asyik berduaan di kamar mandi di lokasi Wisata
Pemandian Danum Layung, bulan lalu.
Polisi Kantongi Nama Pelaku Adegan Video Mesum
27 April 2011
Keduanya akan dipanggil
Baca SelengkapnyaPenjual VCD Porno di Jakarta Ditangkap
25 Maret 2006
Dua orang pedagang VCD porno ditangkap di Jalan Wika Makasar pukul 11.00 kemarin.
Baca Selengkapnya