TEMPO Interaktif, Bogor - Polisi selidiki peredaran video mesum berdurasi 03.35 yang dilakukan sepasang muda-mudi warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Kemang, Ajun Komisaris Suwandi, menyampaikan pihaknya sudah mendapat laporan tentang video yang meresahkan tersebut dan memerintahkan petugas untuk melakukan penyelidikan.
''Manakala nanti ditemukan orang yang patut diduga melakukan hal tersebut, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka,'' papar Suwandi, Rabu 27 April 2011, di Markas Polsek Kemang.
Suwandi juga menjelaskan pihaknya sudah mengantungi nama sepasang muda-mudi yang tengah melakukan adegan layaknya suami istri tersebut. ''Inisial yang perempuan DS, usia 19 tahun, sedangkan pelaku pria berinisial J, usia 20 tahun. Keduanya warga Desa Pabuaran,'' kata Suwandi.
Polisi akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua pasangan itu mengetahui dan menyadari pengambilan adegan mesum yang mereka lakukan. ''Sejauh mana keterlibatannya akan kami dalami,'' papar Suwandi.
Baca Juga:
Dari informasi yang berhasil dihimpun pasangan tersebut merupakan sepasang kekasih. ''Mereka memang berpacaran,'' ucap Suwandi.
Rencananya, besok polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua pelaku adegan mesum tersebut. ''Mudah-mudahan besok kedua pelaku akan kami mintai keterangan,'' katanya.
DIKI SUDRAJAT