Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
TEMPO.CO, Tangerang - Dokter militer Abdul Guyum dan petugas bandara Fery Surya Perdana, petugas Avition Security Bandara Soekarno-Hatta yang ditamparnya, Jumat malam, 7 Juni 2017, berdamai setelah menyepakati beberapa hal. Kesepakatan utamanya adalah Guyum meminta maaf dan Fery bersedia memaafkan.
Guyum juga berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatan itu. ”Korban dan pelaku menganggap perkara itu selesai,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo kepada Tempo, Sabtu, 8 Juli 2017. Kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan proses hukum.
Fery, kata Prayogo, tidak akan membuat laporan polisi setelah menerima tamparan Guyum. Juga, “Tidak ada tuntutan atau ganti rugi atas kejadian itu.”
Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura II. Polisi melepas Guyum setelah kesepakatan damai itu ditandatangani.
Guyum menampar Fery yang akan memeriksanya di Security Check Point (SCP) Terminal I A Bandara Soekarno-Hatta, pukul 18.05, Jumat, 7 Juli 2017, saat akan terbang ke Palu menggunakan pesawat Lion Air JT 820. Ketika Guyum melewati Walk Trough (WTMD) Xray, alat itu berbunyi.
Guyum tidak berterima ketika Fery akan memeriksanya. Terjadi cekcok antara keduanya yang berujung penamparan pipi kiri Fery. Masalah ini dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Seorang istri pejabat menampar seorang petugas keamanan bandara.