Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman kantor perwakilan Jawa Barat meminta tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang telah dibentuk di setiap daerah, mengawasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017 secara langsung. "Tim Saber Pungli yang sudah dibentuk di masing-masing pemerintah daerah harus pro aktif dalam PPDB tahun ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Selasa, 11 Juli 2017.
Ombudsman menerima 108 laporan dugaan kecurangan PPDB tahun ini. Angka itu diperkirakan bakal terus bertambah hingga proses PPDB selesai.
Salah satu hal yang disorot adalah jual-beli kursi saat penerimaan siswa baru. Salah satunya jual-beli kursi di sekolah negeri di Subang, Jawa Barat. "Di Subang, sekolah negeri menjual satu kursi seharga Rp 15 juta," katanya.
Kecurangan juga terjadi dalam PPDB di Depok, Jawa Barat. Kecurangan itu menyusul kuota istimewa pada sejumlah lembaga dan pemangkasan jatah bangku untuk siswa miskin. “Depok disorot Ombudsman pusat," ujarnya.
Ombudsman menerima sejumlah aduan kecurangan PPDB. Sebanyak 16 aduan itu dilaporkan langsung warga ke layanan pengaduan di kantor perwakilan Jawa Barat, melalui call center 137 19 laporan, e-mail 8 laporan, dan datang langsung 65 laporan. "Kami akan melakukan investigasi," ucapnya.