Djarot Saiful Hidayat Akan Investigasi Pembongkaran Rumah Cantik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 Juli 2017 14:41 WIB

Rumah cantik menteng di Jl.Teuku Cik Ditiro No. 62, tahun 2011. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memutuskan untuk melakukan audit investigatif terkait pembongkaran Rumah Cantik yang terletak di kawasan elite di Jalan Cik Ditiro 62, Menteng, Jakarta Pusat. Djarot mengatakan pihaknya juga akan mengaudit para pejabat yang ikut membongkar rumah yang dulu sering dipakai syuting tersebut.

"Termasuk mengaudit para pejabat terkait itu, terutama PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Dinas Citata (Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan)," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Selain itu, Djarot juga meminta pihaknya untuk mengecek desain yang diajukan sehingga akhirnya muncul izin mendirikan bangunan (IMB). Apabila nantinya terdapat pelanggaran, maka tidak segan-segan akan memberikan sanksi atas pembongkaran terhadap rumah kuno itu.



Baca: Ini Harga yang Dibayar untuk Rumah Cantik

Atas kekisruhan pembongkaran Rumah Cantik itu, Djarot mengatakan juga akan mengaudit seluruh bangunan lama untuk mengecek kategorisasinya. Menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 golongan, yaitu A, B, dan C.





Rumah Cantik yang terletak di kawasan Menteng dibangun sekitar tahun 1930-an. Di dalam rumah itu terdapat taman dengan bunga warna-warni sehingga masyarakat kemudian memberinya gelar Rumah Cantik. Rumah itu juga cukup populer karena sering digunakan syuting film dan videoklip musik.

Adapun Rumah Cantik sendiri masuk dalam kategori cagar budaya golongan B. Pada kategori ini masyarakat dilarang untuk membongkar bangunan tanpa memperhatikan bentuk aslinya. Apabila kondisinya roboh, maka rancangan bangunan itu tidak boleh diubah.

Menurut Djarot, apabila suatu bangunan masuk dalam kategorisasi maka akan ada insentif dari Pemprov DKI Jakarta. Untuk golongan A, Pemprov DKI akan membebaskan pajak bumi bangunan (PBB). Untuk golongan B, maka pemerintah akan memberikan insentif PPB hingga 25 persen.

"Sehingga ada penghargaan dari pemerintah bagi warga masyarakat yang betul-betul patuh kepada aturan terutama di dalam penetapan cagar budaya," ujar Djarot.

LARISSA HUDA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

1 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

31 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

37 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya