Agustus, Dinas Perhubungan DKI Gelar Bulan Patuh Trotoar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 24 Juli 2017 19:33 WIB

Cuplikan video Koalisi Pejalan Kaki yang diancam tukang ojek saat pakai trotoar untuk parkir motor di Kebon Sirih Jakarta. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI akan menggelar bulan patuh trotoar pada Agustus 2017, yang melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah di DKI. "Kami akan melakukan suatu kegiatan yang multi SKPD, bagaimana dalam satu bulan itu kami concern ke penertiban trotoar yang sudah dibangun sehingga bisa dioptimalkan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Widjatmoko di Balai Kota DKI, Senin, 24 Juli 2017.

Sigit menjelaskan, para SKPD akan secara intens melakukan penertiban trotoar yang diokupasi sejumlah pihak, seperti pengendara motor dan pedagang kaki lima. Rencana tersebut, kata dia, mendapat respons positif dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Artinya penegakan hukum kendaraan roda dua yang mengokupasi trotoar sudah sangat dicanangkan," kata dia.


Baca juga: Djarot Saiful Hidayat Menyebut Warga Jakarta Malas Jalan Kaki

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas jelas aturannya bagi pengendara motor yang melintas di trotoar, yaitu berupa pidana kurungan dan denda. Namun, ia akan mengusulkan kepada kepolisian untuk melakukan pengangkutan terhadap kendaraan motor yang melintasi trotoar.

Cara tersebut, dia menuturkan, serupa dengan penindakan yang dilakukan Dinas Perhubungan saat menertibkan kendaraan yang parkir liar. "Dengan penderekan dan juga dikenakan denda," katanya.

Untuk PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, Sigit mengatakan penindakannya tidak sekedar memindahkan dagangan mereka. Tapi, Satuan Polisi Pamong Praja akan memberikan hukuman supaya mereka jera.


Baca juga: Viral Sepeda Motor Serobot Trotoar, Djarot: Itu Kurang Ajar

Pihaknya juga akan mengevaluasi PKL yang berjualan di lokasi sementara dan lokasi binaan yang berdiri di atas trotoar. "Di luar negeri pedagang kaki lima ada, tapi mobile. Dan juga waktu operasionalnya dibatasi. Sekarang kan sebagian trotoar diisi PKL dan itu lokasi binaan. Nanti dievaluasi, kalau pun dikasih loksem itu harus tidak permanen," ucapnya.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.

Baca Selengkapnya

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.

Baca Selengkapnya

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.

Baca Selengkapnya

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

27 Desember 2023

Viral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman

Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,

Baca Selengkapnya

Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

13 Desember 2023

Pemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

Baca Selengkapnya

Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

24 November 2023

Kadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi

Trotoar Margonda Depok yang baru saja selesai direvitalisasi setahun lalu, kini sudah dibongkar lagi. Kadis PUPR jelaskan alasannya.

Baca Selengkapnya