Wakil Ketua DPRD DKI: Pembahasan Raperda Reklamasi Dihentikan

Reporter

Rabu, 26 Juli 2017 14:46 WIB

(Ki-ka) Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Plt. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty dalam rapat koordinasi di Balai Kota DKI, 26 Mei 2017. Tempo/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang akan membahas kembali kelanjutan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura) seperti yang tercantum dalam surat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kamis 20 Juli 2017.

Triwisaksana mengatakan DPRD justru akan menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang lebih dikenal sebaga raperda reklamasi itu. Keputusan tersebut, kata politikus asal PKS itu diambil berdasarkan surat DPRD yang disampaikan kepada gubernur pada 19 April tahun lalu.

Baca: 2 Dugaan Tindak Pidana Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

"Berdasarkan hasil rapimgab (rapat pimpinan gabungan), dua raperda itu dihentikan pembahasannya. Itu adalah sikap kami yang paling akhir berkaitan pembahasan dua raperda itu," ujar Triwisaksana atau yang akrab disapa Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Selain itu, Sani menuturkan penghentian pembahasan tersebut diambil lantaran pemerintah pusat digadang-gadang akan mengambil alih seluruh proses pembahasan masalah reklamasi. Pemerintah pusat telah menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyusun masterplan integrasi antara National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dengan reklamasi.

Baca: Pemerintah Memastikan Tidak Akan Menunda Proyek Reklamasi

Sani juga mengatakan pemerintah pusat telah menugaskan kementerian terkait untuk membahas reklamasi, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan lainnya.

Penghentian pembahasan raperda reklamasi itu, kata Sani, juga mempertimbangkan proses hukum dan gugatan para nelayan kepada pengembang yang masih berlangsung. "Melihat situasi seperti itu, kami memutuskan tetap berpegang kepada surat DPRD per tanggal 19 April bahwa pembahasan dua raperda itu pembahasannya tetap dihentikan sampai ada arahan atau perintah atau surat dari pemerintah pusat terkait urusan reklamasi," ujar Sani.

Baca: Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proyek Reklamasi Masih Berjalan

Sani menuturkan sepanjang belum ada kejelasan tentang perkembangan dari pemerintah pusat soal reklamasi, baik itu dari Kemendagri, Bappenas, atau bahkan dari presiden sendiri, maka DPRD DKI Jakarta belum bisa melanjutkan dua raperda itu. Intinya, DPRD masih menunggu keputusan dari pusat.

Dua raperda tersebut pernah dibahas tahun lalu. Namun, kelanjutan nasib pembahasan raperda ini terhenti akibat suap yang melibatkan Mohamad Sanusi pada Maret tahun 2016 lalu. Sanusi adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2016.

Baca: Sandiaga Uno: Usul Pemanfaatan Pulau Reklamasi Ditampung

Sanusi diduga menerima uang dari eks Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap itu diduga untuk menurunkan besaran kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang pulau reklamasi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya