Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Lingkungan Hidup DKI: Proyek Reklamasi Masih Berjalan  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang nelayan melakukan aksi unjuk rasa menolak reklamasi teluk Jakarta di depan kantor Menko Maritim di Jakarta, 13 September 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Seorang nelayan melakukan aksi unjuk rasa menolak reklamasi teluk Jakarta di depan kantor Menko Maritim di Jakarta, 13 September 2016. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, sejauh ini, reklamasi Teluk Jakarta masih berjalan. Teranyar, Pulau C dan D mendapat izin lingkungan baru dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Izin itu keluar setelah pengembang memperbaiki 11 kesalahan yang sempat berbuntut moratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, Pulau G mengajukan izin lingkungan baru. Sebelumnya, KLHK dan Kementerian Koordinator Kemaritiman melakukan moratorium terhadap Pulau G, C, dan D. Ketiga pulau itu dianggap melanggar beberapa kajian teknis, mulai jarak pulau dengan daratan, jenis pasir, hingga pencemaran lingkungan akibat aktivitas reklamasi.

Isnawa menuturkan belum mengetahui kabar terbaru terkait dengan rencana pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, untuk menghentikan reklamasi. "Memang sudah pernah bahas reklamasi, tapi belum fokus seperti apa nanti," katanya di Balai Kota DKI, Selasa, 4 Juli 2017.

Baca juga: KKP Temui Nelayan untuk Bikin Zonasi Tata Ruang di Teluk Jakarta

Isnawa mengakui tim sinkronisasi Anies-Sandi telah membahas masalah reklamasi. Pembahasan itu pernah dilakukan saat focus group discussion antara tim sinkronisasi dan Pemda DKI Jakarta. "Hingga sekarang belum ada pembahasan detail," tuturnya.

Dia memperkirakan pembahasan spesifik mengenai masa depan reklamasi akan dilakukan pada Oktober mendatang, setelah Anies-Sandi menjabat. Sejauh ini, mereka hanya mengikuti arahan dari KLHK terkait dengan reklamasi di Teluk Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suraji berujar Muara Gembong sampai Pulau Bidadari telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi dan cagar satwa. Tempat yang saat ini digunakan 17 pulau reklamasi adalah kawasan tangkap dan budi daya ikan.

Baca juga: Luhut Minta Penolak Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Emosional

Intinya, KKP menolak adanya reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. Suraji juga mengetahui keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang ngotot tetap melanjutkan reklamasi. Bagi KKP, jika sudah telanjur dilakukan, reklamasi mesti segera dihentikan.

Kepala Bagian Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono mengaku belum mendapat informasi terkait dengan rencana KKP tersebut. "Kami tidak tahu dengan proses studi KKP. Yang jelas, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini KLHK," ujarnya.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.