Sekda Depok Jadi Staf Ahli, Aher: Mundur Tanpa Paksaan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 27 Juli 2017 16:24 WIB

Ahmad Heryawan menaiki mobilnya usai melepas atribut alat peraga kampanye Parbowo Hatta di Bandung, 6 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher mengatakan sudah mendapat pemberitahuan soal mutasi Harry Prihanto dari jabatan Sekretaris Daerah Depok menjadi Staf Ahli Wali Kota. “Ada pemberitahuan kepada saya sebagai gubernur. Jadi Sekdanya mengundurkan diri, menyatakan bersedia tanpa paksaan (dari jabatan Eselon IIB) menjadi Eselon IIA,” kata Aher di Bandung, Kamis, 27 Juli 2017.

Menurut Aher, dalam aturan perundangan terbaru bupati/wali kota boleh mencopot Sekda. “Kalau dulu sebelum ada undang-undang baru, Sekda (kabupaten/kota) itu tandatangannya gubernur, sekarang di kabupaten/kota. Jadi, sah,” ujar Aher.



Baca: Jabatan Sekda Kota Depok Kosong

Kendati demikian, ujar Aher, soal itu bisa jadi masalah jika tidak ada penjelasan soal penurunan jabatannya. “Kalau dari IIA ke IIB itu gembira, tapi dari IIB ke IIA itu orang cenderung tidak terima. Tapi kalau dia terima, tidak masalah. Jadi, pemindahan dari Eselon IIA sebagai Sekda kepada unit lain dan turun jadi IIB itu sah, kalau sukarela,” kata Aher.

Selanjutnya, Aher menambahkan, tinggal dilakukan pemilihan pejabat Sekda baru yang harus melewati proses lelang jabatan. “Lelang Sekda nanti ditangai bersama dengan provinsi,” ucap Aher.

Aher beralasan, panitia memilih jabatan Sekda sebagai Eselon IIA merupakan satu-satunya pegawai negeri tertinggi di kabupaten/kota, minimal harus dipilih dengan panitia yang jabatannya setara atau di atasnya.



“Panitia lelangnya minimal Eselon IIA, di sana gak ada. Jadi panitianya di sini semua. Tapi, setelah panitia selesai, hasilnya diserahkan ke wali kota, dan dia menentukan mana yang akan dipilih,” kata Aher.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat Soemarwan Hadisoemarto mengatakan, penggantian Sekda di kabuapten/kota merupakan kewenangan kepala daerahnya. “Seperti tadi, Sekda tiba-tiba demosi, kalau tidak ada reasoning-nya, misalkan melakukan pelanggaran apa, tadi yang disampaikan ada kesediaan, sukarela, itu mekanismenya ada,” kata Soemarwan.

Kendati demikian, pergantian pejabat itu bisa dipersoalkan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). “Teriak kalau ada pengaduan,” kata Soemarwan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mencopot Harry Prihanto dari jabatan Sekretaris Daerah dalam mutasi jabatan yang dilakukan pada Selasa, 25 Juli 2017.


Advertising
Advertising


"Jabatan Sekda kosong. Sebab, Sekda yang sebelumnya dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Administrasi dan Pemerintahan," kata Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Kota Depok Nessi Annisa Handari.

Nessi menuturkan, selain Harry, ada 21 pejabat lain yang dimutasi dari tingkat eselon II, III, dan IV. Mutasi tersebut, kata Nessi, merupakan hal yang biasa terjadi di institusi pemerintahan. "Untuk penyegaran," ujar Nessi.



Baca juga: Jabatan Sekda Kota Depok Kosong

Menurut Nessi, mutasi jabatan Sekda dianggap penting dari badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan. Pemerintah akan membuka lelang jabatan untuk mencari pengganti Harry sebagai Sekda Kota Depok.



AHMAD FIKRI

Berita terkait

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

39 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

2 Oktober 2022

Rancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya

Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

31 Mei 2022

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

Pertimbangan yang paling relevan bagi penugasan penjabat kepala daerah berlatar belakang TNI/Polri terletak pada kompetensi dan rekam jejak yang secara spesifik dibutuhkan oleh daerah.

Baca Selengkapnya

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

9 Januari 2022

Akun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.

Baca Selengkapnya

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

21 Juli 2021

Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas

Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

30 Maret 2021

SIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir

Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.

Baca Selengkapnya

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

1 Januari 2021

Lampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020

Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.

Baca Selengkapnya

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

25 Desember 2020

Depok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19

Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.

Baca Selengkapnya