Jalan Dewi Sartika, Depok akan diberlakukan sistem satu arah, 23 Juli 2017. TEMPO/Imam Hamdi
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pelaksanaan sistem satu arah, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok menertibkan 16 bangunan liar dan 16 pedagang kaki lima di Jalan Dewi Sartika dan Nusantara. "Kami tertibkan bangli dan PKL di sana untuk membantu kelancaran sistem satu arah yang diuji coba besok," kata Kepala Satpol PP Dudi Miraz, Jumat, 28 Juli 2017.
Ia menuturkan penertiban bangli dan PKL telah dilakukan dari Rabu sampai hari ini. Bahkan pihaknya merazia para penyandang masalah kesejahteraan sosial, seperti para pengamen dan pengemis yang sering mangkal di lampu merah Dewi Sartika dan Nusantara.
Selain itu, selama uji coba sistem satu arah, pihaknya menerjunkan anggota Satpol PP untuk ikut membantu kelancaran sistem satu arah di sana. "Kalau kami berfokus mencegah para pengamen dan pengemis berkeliaran di jalan yang digunakan untuk sistem satu arah," ujarnya.
Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala mengatakan pihaknya akan mulai melakukan persiapan penerapan sistem satu arah nanti malam. Petugas akan memasang pembatas untuk menutup median di sejumlah simpang, yang menjadi perlintasan sistem satu arah. "Nanti malam sudah mulai apel persiapan," ucapnya.
Menurut Ari, sistem satu arah diperkirakan bakal dimulai pukul 04.00 atau 05.00 besok pagi. Dishub telah menyiapkan 120 petugas pengendalian operasi dan 60 petugas di Terminal Depok untuk membantu mengatur lalu lintas di jalan yang diuji coba sistem satu arah. "Di jalan lain yang menjadi dampak sistem ini juga kami terjunkan petugas," katanya.