92 WNA Cina Tersangka Cyber Crime Ditahan di Polda Metro Jaya  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 30 Juli 2017 19:26 WIB

Petugas kepolisian membawa para tersangka saat rilis sindikat kejahatan cyber fraud penipuan melalui media daring di kawasan perumahan Graha Famili Blok N1, Surabaya, 30 Juli 2017. Sebanyak 93 tersangka terdiri dari 81 WNA asal Cina dan 12 WNA dari Taiwan. ANTARA/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 92 warga negara asing asal Cina yang ditangkap di Surabaya karena dugaan cyber crime ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Jumlah pelaku yang kami amankan dari Surabaya sekitar 92 orang, terdiri atas 66 laki-laki dan 26 wanita," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan pada Minggu, 30 Juli 2017.

Polisi sebelumnya menggerebek sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka menangkap 27 orang warga negara Cina yang diduga terlibat cyber crime. Polisi juga menangkap lebih dari 30 orang warga negara Cina dalam kasus yang sama di Bali.

Seratusan orang itu ditangkap setelah Direktorat Tindak Kriminal Khusus Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kepolisian Cina. Mereka melapor bahwa warga Cina yang berada di Indonesia telah banyak ditipu oleh sindikat cyber crime. Para tersangka biasanya memeras korbannya dan meminta sejumlah uang.

Baca juga: 27 Warga Cina Pelaku Cyber Crime Digerebek di Pondok Indah

Argo menjelaskan, pihaknya mengirimkan personel yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Susatyo untuk menangkap para tersangka di tiga kota tersebut. Mereka tinggal di Indonesia sejak awal Januari, sekitar Februari dan Maret. Namun para tersangka tidak memiliki paspor dan surat lainnya. Selama ini mereka menyodorkan bukti visa kunjungan ke polisi. Namun Argo mengatakan polisi akan memastikan identitas semua tersangka.

Dari kasus ini, polisi mendapatkan banyak bukti, dari laptop, iPad, ponsel, dan sejumlah barang berharga lain. Polisi belum memastikan berapa jumlah korban yang telah diperdayai tersangka. Argo menduga total kerugian korban diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: Korea Utara Lakukan Cyber Crime Bukan untuk Intelijen, tapi...

Saat ini polisi sedang menuntaskan identifikasi para tersangka tersebut. Dalam waktu dekat, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian Cina. "Tadi kami sudah meminta sidik jari 92 tersangka, sisanya dari Bali dan Jakarta akan kami kumpulkan ke sini semua," kata Argo.

Dalam melakukan kejahatannya, modus mereka adalah mengaku polisi atau kejaksaan Cina. Mereka kemudian menyasar korban yang juga warga negara Cina. Para korban diperas dengan menyebutkan bahwa mereka terlibat kasus tertentu.

Argo menambahkan, para pelaku cyber crime ini mengancam akan membekukan rekening korban jika tak mengirimkan sejumlah uang. "Kejahatan ini terungkap karena ada korban yang menyadari tertipu dan melapor ke kepolisian Cina," kata Argo.

AVIT HIDAYAT | INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.

Baca Selengkapnya

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya