TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengejar target pendapatan dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 4 triliun pada 2017. Untuk itu, mulai Agustus, pemerintah DKI Jakarta akan menggelar Pekan Panutan Pajak.
Pemerintah DKI mendorong masyarakat membayar PBB tepat waktu. “Kami butuh sekitar Rp 4 triliun pada Agustus ini," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Baca: Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Program Pekan Panutan Pajak akan digelar secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan satu kabupaten. Nantinya, Saefullah mengatakan, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan berkoordinasi langsung dengan para wali kota dan bupati setempat untuk menagih dan menampung pajak tersebut.
"Saya juga mau bayar nanti Agustus. Kebetulan jatuh tempo pada 31 Agustus. Kalau lebih dari 31 Agustus, akan ada denda," ujar Saefullah.
Baca: Ahok Kebut Pergub Gratiskan PBB untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri mengatakan tunggakan pajak tahun ini jauh lebih rendah ketimbang sebelumnya yang mencapai Rp 3,8 triliun. Untuk tahun ini, kata Edi, sisa tunggakan Rp 2 triliun.
"Sampai 31 Agustus harus sudah lakukan pembayaran semua. Karena itu, pada minggu pertama, akan kami berikan contoh dari tokoh wajib pajak besar dan tokoh masyarakat di Pekan Panutan Pajak ini," ujar Edi.
LARISSA HUDA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
54 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaDirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara
55 hari lalu
Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN
1 Februari 2024
Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel
26 Januari 2024
KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri
25 Januari 2024
Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif
Baca SelengkapnyaInsentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu
23 Januari 2024
Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.
Baca SelengkapnyaJenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024
21 Januari 2024
Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan
19 Januari 2024
Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.
Baca Selengkapnya