Sebelum Diresmikan, Simpang Susun Semanggi Ditutup 10-17 Agustus

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 1 Agustus 2017 12:16 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi Jembatan Simpang Susun Semanggi di kawasan Semanggi, Jakarta, 28 Juli 2017. Jembatan Simpang Susun Semanggi akan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 17 Agustus 2017 mendatang. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan jembatan Simpang Susun Semanggi telah rampung. Saat ini pemerintah telah mengoperasikan jembatan untuk diuji coba. Pengoperasiannya hanya pada pukul 06.00-22.00. Namun, pada 10-17 Agustus 2017, uji coba dihentikan dan jembatan ditutup secara total. “Penutupan dilakukan untuk persiapan sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijiyatmoko, Selasa, 1 Agustus 2017.

Menurut Sigit, penutupan itu telah diputuskan dalam rapat bersama Dinas Bina Marga DKI, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan Wika sebagai kontraktor. “Perlu ada sterilisasi dan finalisasi untuk peresmian,” kata Sigit.

Sigit mengatakan, setelah peresmian, Simpang Susun Semanggi akan dioperasikan secara penuh. Uji coba dimulai pada 28 Juli 2017 dan jembatan open traffic pukul 06.00-22.00. Sedangkan pada 22.00-05.00 Dinas Perhubungan melakukan traffic counting. "Pengamatan perilaku pengemudi, melakukan evaluasi terhadap kelengkapan rambu dan rekayasa lalu lintas," katanya.

Baca: Simpang Susun Uji Coba, Sandi Ucapkan Selamat kepada Ahok-Djarot

Untuk kelengkapan rambu, Sigit mengungkapkan, awalnya hanya terpasang larangan kendaraan roda dua melintas di jembatan. Namun ada masukan larangan itu juga harus berlaku untuk kendaraan roda tiga dan gerobak. "Masukan lagi pejalan kaki juga dilarang. Nah ini yang kami lengkapi," katanya.

Simpang Susun Semanggi memiliki panjang 1,8 kilometer dan menghubungkan lalu lintas dari Grogol ke Blok M tanpa melalui kolong Semanggi. Infrastruktur ini juga menghubungkan Cawang langsung dengan Jalan MH Thamrin.

Simpang Susun Semanggi dibiayai dari kompensasi pelampauan koefisien luas bangunan (KLB) yang diajukan pengembang, PT Mitra Panca Persada. Pemerintah DKI menetapkan nilai kompensasi tersebut sebesar Rp 360 miliar. Perusahaan ini ingin menambah ketinggian gedung yang mereka buat.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya