Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid  

Reporter

Selasa, 1 Agustus 2017 19:50 WIB

Barang bukti cairan narkotika liquid high 65 miligram di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Agustus 2017. TEMPO/Inge

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap penjualan narkotika jenis liquid high melalui media sosial dan menangkap tiga tersangka. Wakil Direktur Reserse Narkoba Ajun Komisaris Besar Gideon Arif Setiawan mengatakan tiga tersangka itu adalah Martino Saputra alias Putra, Gantes Wattimuri, dan Kurniawan Hidayat alias Wawan.

"Awalnya kami dapat info dari masyarakat lalu kami coba memesan," kata Gideon di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 1 Agustus 2017.

Gideon menjelaskan, polisi menyamar dan memesan melalui akun instagram Mamen Liq. pada awal Juli 2017. Dalam proses transaksi, akhirnya disepakati harga untuk liquid seberat 60 mililiter, yakni Rp 2,5 juta.

Baca: Polres Jakarta Selatan Ungkap Peredaran Liquid Vape Mengandung Ganja

"Uangnya ditransfer ke rekening atas nama Gantes Wattimuri," katanya.

Narkotika tersebut dikirim melalui kurir yang mengaku sebagai Go-Jek atas nama Martino Saputra. Saat menyerahkan barang tersebut, polisi langsung menangkap Martino beserta barang bukti yang dibawanya.

Menurut Kepala Subdirektorat II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Doni, Martinus tidak terdaftar sebagai sopir Go-Jek resmi. "Dia Go-Jek tapi tidak resmi," ujar Doni.

Selanjutnya, dari keterangan Martino, polisi menangkap Gantes di kamar kosnya di Jalan Kramat Jaya Baru Blok D2 Nomor 27, Johar Baru, Jakarta Pusat. "Tersangka Gantes ini dapat barangnya dari tersangka Wawan, lalu kami tangkap di Mall Plaza Semanggi selang enam hari kemudian," ujar Doni.

Baca: Ganja dalam Rokok Elektronik, Polisi Selidiki Proses Produksinya

Akibat perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hingga hukuman mati.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

22 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya