TEMPO.CO, Jakarta - Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, diduga tercemar limbah pabrik di sekitar kawasan itu. "Ada empat pabrik yang membuang limbahnya ke sana (Situ Rawa Kalong)," kata pemerhati Situ Rawa Kalong, Muhammad Nurdin, Kamis, 3 Agustus 2017.
Nurdin menuturkan pencemaran lingkungan di Situ Rawa Kalong terjadi sejak sekitar sepuluh tahun lalu. “Parah,” ujarnya. Pabrik membuang limbah langsung ke situ tersebut. "Sekarang sudah lebih mending, meski masih ada sedikit yang dibuang ke situ."
Baca:
Mencemari Kali Bekasi, PT. Millenium Laundry Sudah 6 Kali Ditegur
Bikin Kali Bekasi Hijau Kebiruan, PT Milenium Laundry Disegel
Nurdin mengatakan empat pabrik itu adalah pabrik lampu Artolite, pabrik kosmetik Triple Ace, pabrik air minum kemasan Tang Mas, dan pabrik pembuat spons PSI. Pabrik-pabrik itu diduga membuang limbahnya saat hujan.
Limbah pabrik yang membuat air situ berwarna pekat kecokelatan atau hijau terlihat jelas pada pagi hari. Air sumur warga juga tercemar. “Bahkan mengandung logam," tutur Nurdin. Masyarakat pun meletakkan keramba ikan di danau itu.
Slamet Dwi, 40 tahun, penduduk sekitar situ, membenarkan pernyataan Nurdin. Pencemaran sudah lama terjadi di Situ Rawa Kalong. Padahal, kata dia, saat masih remaja pada 1980-an, air situ masih bersih. "Saya sering mandi di situ," ujarnya.
Baca juga:
Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap
Tora Sudiro Ditangkap Polisi, Sudah Setahun Konsumsi Dumolid
Pemerintah diharapkan bisa kembali menjadikan situ sebagai wilayah resapan air yang bersih dan tempat wisata.
Luas Situ Rawa Kalong 11-12 hektare. Namun, karena tergerus pembangunan, Situ Rawa Kalong semakin menyusut. Pencemaran yang paling parah terjadi pada 1999 sehingga membuat ikan di situ mati. “Limbahnya bisa terlihat, seperti oli bekas," ujar Slamet.
Penduduk juga pernah berunjuk rasa pada 2001 karena pabrik terus membuang limbah. Akhirnya, pabrik di kawasan itu membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL). "Namun, kalau hujan, mereka masih suka buang limbahnya ke situ," kata Slamet.
Simak:
Laporan Dugaan Tindak Pidana Proyek Reklamasi Ditolak Polisi
5 Keunggulan Bajaj Qute Pengganti Bemo Dibandingkan Bajaj Roda 3
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku sedang menginvestigasi dugaan pencemaran Situ Rawa Kalong. Pemerintah Kota sedang mengkaji agar bisa bertindak atas laporan pencemaran itu. Namun, "Kami tidak bisa memberikan tindakan.” Wali Kota hanya bisa melaporkannya kepada pemerintah pusat.
Tempo berusaha mengkonfirmasi kepada pengelola pabrik Artolite, Tang Mas, dan Triple Ace. Namun petugas keamanan tiga pabrik itu menolak. Mereka menyatakan tidak ada pejabat perusahaan yang akan memberikan penjelasan mengenai masalah ini.
IMAM HAMDI