Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundup Satu Ton Sabu Sempat Curiga Dimata-matai

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihatkan sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, 13 Juli 2017. Sabu seberat satu ton ini dikemas dalam 51 paket. ANTARA/Asep Fathulrahman
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihatkan sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, 13 Juli 2017. Sabu seberat satu ton ini dikemas dalam 51 paket. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit III Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara mengatakan, para pelaku penyelundupan satu ton sabu asal Cina di Anyer sempat curiga pergerakannya telah dimata-matai. "Mereka sempat pergi jalan-jalan ke Malaysia karena curiga diikuti dan diintai kegiatannya," kata Bambang di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 3 Agustus 2017.

Bambang menuturkan, para pelaku datang ke Jakarta dalam waktu terpisah. Dua pelaku datang pada 4 Juni 2017. Dua hari kemudian empat orang datang di siang hari dan satu datang di malam hari.

Mereka dijemput oleh dua WNI yang berperan sebagai sopir dan penerjemah. Meski membantu komplotan ini, Bambang memastikan dua WNI tersebut tidak terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Baca juga: Membongkar 300 Kg Sabu dari Gudang Pluit

"Sejauh ini keterlibatannya belum ada. Hanya dimanfaatkan sebagai fasilitator. Mereka mengaku mau bisnis tambak ikan," katanya.

Dari bandara para pelaku menetap di salah satu rumah di Cengkareng, Jakarta Barat selama dua minggu. Namun sesekali mereka juga tinggal di hotel di kawasan Jakarta Barat.

Kemudian mereka memutuskan untuk pergi ke Malaysia selama dua hari untuk mengecoh karena merasa gerak-geriknya diikuti. "Pulang dari Malaysia mereka tinggal di hotel kawasan Taman Sari selama sebulan," ujar Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyelundupan sabu satu ton melalui Anyer, Banten. Ada lima lokasi yang akan dilakukan rekonstruksi.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Sri Mulyani di Lokasi Penggerebekan Sabu 

Rekonstruksi ini diawali dengan reka ulang kedatangan ketujuh pelaku ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta melalui terminal 2D. Kemudian dilanjutkan di sebuah rumah di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat dan dua hotel di wilayah Jakarta Barat, terakhir rekonstruksi juga akan dilakukan ditempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Total ada 26 adegan. Rekonstruksi di Anyer nanti akan disiapkan waktunya, mungkin pekan depan," katanya.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

38 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo

Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional asal Cina dan Portugal.


Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

39 hari lalu

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Asal Cina Melalui Minuman Energi

Aparat kepolisian masih mengejar satu orang DPO berinisial LQX yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba jenis ekstasi serbuk itu.


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

47 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

57 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Jaksa Kejari Depok Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana

Modus penyelundupan narkoba dilakukan dengan memasukannya ke dalam makanan yang diberikan ke tahanan di Pengadilan Negeri Depok.


Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

59 hari lalu

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Bea Cukai Soetta-Bareskrim Gagalkan Tiga Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus


Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

5 Maret 2024

Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo memberikan keterangan tentang penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Amerika lewat patung ikan, sepatu, bungkus rokok hingga paket buku, Selasa 5 Maret 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Ragam Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Disimpan dalam Patung Ikan, Sepatu hingga Bungkus Rokok

Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) DJBC dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain dalam patung.


Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

5 Maret 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyelundupan Narkotika 95 Butir Psilocin Digagalkan, Dikirim Dalam Paket Buku dari Amerika ke Bali

Narkotika jenis psilocin merupakan bahan aktif yang ditemukan dalam magic mushroom dengan efek halusinasi.


Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

4 Maret 2024

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Bupati Bengkalis Kasmarni serta Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu, Minggu, 3 Maret 2024. ANTARA/Alfisnardo
Barang Bukti Sabu 15,6 Kilogram Dimusnahkan, Hasil Pengungkapan Polres Bengkalis - Bea dan Cukai

Pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu hasil kerja sama Sat Narkoba Polres Bengkalis dan Bea dan Cukai Bengkalis.


Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

28 Februari 2024

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.


Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

25 Februari 2024

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Polisi Adam Erwindi didampingi Iptu Sutaryat menjelaskan kronologis kasus penganiayaan tahanan di Banjarmasin, Ahad, 25 Februari 2024. Foto: ANTARA/Firman
Enam Polisi Aniaya Tahanan di Polda Kalsel, Korban Memar hingga Patah Kaki

Enam personel Polda Kalimantan Selatan menganiaya enam tahanan yang menyelundupkan sabu. Korban ada yang patah kaki, memar, dan luka lainnya