Polisi: Dumolid Ditemukan di Kamar Mandi dan Kamar Tidur Tora  

Reporter

Jumat, 4 Agustus 2017 12:36 WIB

Tora Sudiro turut berpose saat Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung (dua dari kanan) menunjukan barang bukti psikotropika berjenis Dumolid yang dimilikinya dalam rilis penangkapannya di Polres Jakarta Selatan, 4 Agustus 2017. Dalam kasus ini polisi menjerat Tora dengan pasal 62 tahun 1997 tentang Psikotropika. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan polisi menemukan Dumolid yang tergolong psikotropika di kamar tidur dan kamar mandi rumah pasangan aktor Tora Sudiro-Mieke Amalia. Barang itu ditemukan saat penggeledahan di rumahnya di Kompleks Bali View, Ciputat, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2017.

"Kami menemukan tiga strip Dumolid," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung kepada media di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017.

Baca:
Tora Sudiro Tersangka Pemilik Psikotropika
Tora Sudiro Ditangkap Polisi, Sudah Setahun Konsumsi Dumolid


Menurut Vivick, informasi adanya zat psikotropika di rumah Tora berawal dari pengembangan penangkapan tersangka F atas kepemilikan narkoba tiga pekan lalu. F mengatakan Tora juga pengguna psikotropika. "Untuk membuktikan, kami geledah langsung rumah Tora," kata Vivick.

Kepada penyidik, Tora mengaku telah menggunakan Dumolid selama satu tahun. Ia membeli obat itu seharga Rp 250 ribu per strip. Ia membeli empat strip dan baru mengkonsumsinya satu strip.

Baca juga:
Kenapa Pengendara Bisa Tersesat di Simpang Susun Semanggi?
Sekda DKI Tolak Usulan Lulung Soal Tanah Abang Khusus PKL


Vivick mengatakan Tora mengaku tak tahu bahwa mengkonsumsi Dumolid adalah ilegal. Aktor film Warkop DKI Reborn itu mengkonsumsi Dumolid terakhir kali dua hari sebelum ditangkap. Tora mengkonsumsi Dumolid jika sulit tidur dan untuk menenangkan pikiran. Dengan satu tablet Dumolid, ia bisa tertidur lelap. “Alasannya aktivitasnya tinggi."

Dari hasil tes, baik urine Tora maupun Mieke positif mengandung zat benzodiazepine yang ada dalam Dumolid. Meski begitu, dari hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, keduanya dinyatakan masih termasuk golongan pengguna ketergantungan rendah.

Simak:
Sejumlah Rencana Pemprov DKI di Pulau Reklamasi C dan D
Agar Bisa Bayar Sewa, Penghuni Rusunawa Diminta Berhenti Merokok

Tora telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dipersalahkan karena memiliki zat psikotropika itu. Sedangkan Mieke dipulangkan karena terbukti hanya pengguna.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

9 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

12 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

14 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya