Memudahkan Wajib Pajak, PBB DKI Bisa Dibayar di BJB dan Indomaret  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Rabu, 9 Agustus 2017 15:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menandatangani kerja sama dengan Bank BJB dan gerai Indomaret untuk melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara elektronik. Kerja sama tersebut bertujuan memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar PBB hingga jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.

"Mereka bisa bayar secara cash (tunai), debit, atau kartu kredit. Makanya, wajib pajak yang nanti akan memenuhi kewajibannya harus dipermudah, tidak boleh antre," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Rabu, 9 Agustus 2017.

Baca: DKI Jakarta Masih Kejar Target PBB Rp 4 Triliun

Djarot menuturkan, dengan kerja sama tersebut, para wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya di mana pun berada. Kerja sama tersebut, ujar Djarot, merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah, bank, dan sektor swasta untuk memenuhi target penerimaan pajak bagi DKI Jakarta.

"Orientasinya bukan hanya memenuhi target retribusi, tapi juga lebih memudahkan wajib pajak untuk membayar. Kemudian transparan, tidak ada potongan-potongan, atau tambahan biaya," ucapnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan pajak daerah dengan penyumbang nilai terbesar adalah PBB perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), yakni Rp 7,7 triliun atau 22,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, yakni Rp 35,2 triliun.

Menurut Edi, wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di gerai Indomaret cukup menyampaikan nomor obyek pajak dan tahun pajak yang akan dibayar. Setelah itu, proses pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan kartu debit.

"Batasan yang digunakan untuk pembayaran PBB melalui Indomaret adalah nominal pajak sampai Rp 5 juta," ujarnya. Selain di Indomaret, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui 13 bank dan Kantor Pos.

Baca juga
: Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Edi mengimbau agar pembayaran dilakukan sebelum terkena denda 2 persen per bulan, sebelum dilakukan penempelan tanda tunggakan, dan sebelum dilakukan penagihan aktif. "Adapun penagihan PBB-P2 diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi," ucapnya.



LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

52 hari lalu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

1 Februari 2024

KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif

Baca Selengkapnya

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.

Baca Selengkapnya