TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Hari ini, Faisal Amir, 27 tahun, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dibawa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. "Kami periksa psikologisnya untuk mengetahui kondisi kejiwaan dia," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi, Kamis, 10 Agustus 2017.
Nasriadi mengatakan penyidik perlu memastikan kondisi kejiwaan Faisal karena pria tersebut kerap memberi keterangan yang berubah-ubah. "Dia terakhir mengakui membunuh karena kesal. Karena itu kami periksa dulu kondisi kejiwaannya," kata Nasriadi.
Pembunuhan itu terjadi 8 Agustus lalu. Faisal kesal karena anaknya, Karin Anasya Ameru, selalu rewel. Dia kemudian memukul kaki bayi berusia tiga bulan itu menggunakan botol susu. Tangis Karin semakin melengking. Tanpa pikir panjang Faisal meraih bantal dan membekap wajah putrinya. Karin tidak bisa bernapas dan nyawanya melayang.
Kepada tetangga, Faisal bercerita putrinya meninggal karena sakit. Namun polisi curiga pria itu berbohong. Sebab pada tubuh Karin terlihat tanda-tanda kekerasan fisik. Selain itu, keterangan yang diberikan Faisal tidak pernah konsisten.
Polisi akhirnya membawa jenazah Karin ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mengetahui penyebab kematiannya. Benar saja, tim medis menyimpulkan kematian Karin bukan disebabkan penyakit melainkan kekerasan fisik. Faisal akhirnya mengaku telah membunuh putrinya setelah polisi menunjukkan hasil autopsi itu.