Polisi Menggerebek Tersangka Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan  

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 13:47 WIB

Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu dinihari, 9 Agustus 2017. Di rumah itu, polisi menangkap MA, 47 tahun, dan MM, 45 tahun, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Penyidik menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram dan alat isap. "Sabu-sabu kami temukan di kantong celana MM dan di atas kasur," ujar Kepala Polsek Bekasi Selatan Komisaris Dedi Wahyudi, Jumat, 11 Agustus 2017. MM ditangkap saat bersantai di rumah MA.

Baca:
Sabu yang Ditemukan di Mal Tambora Diduga Berasal dari Cina
Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui

Kepada polisi, kata Dedi, keduanya mengaku telah mengedarkan narkoba selama enam bulan terakhir. "Barangnya didapat dari KL, bandar di Jakarta." MA yang disebut Dedi mantan aktivis mahasiswa itu mempengaruhi MM untuk ikut mengedarkan sabu-sabu. Selain mendapat keuntungan dari penjualan, MM menerima upah berupa barang terkutuk itu dari MA.

Setiap gram sabu-sabu dijual MA seharga Rp 1,3-1,5 juta. Dalam satu bulan, ia bisa menangguk untung hingga Rp 30 juta. Mereka membelanjakan keuntungan itu untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan sehari-hari. Upah berupa sabu-sabu dari MA, digunakan sendiri oleh MM.

Baca juga:
YLKI Desak Pemerintah Buka Crisis Center untuk Klien...
57 Siswa Titipan di SMA 10 Bekasi Masuk ke Sekolah...

Menurut Dedi, MA nekat menjadi pengedar karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hasil usaha mengumpulkan barang bekas garmen tidak bisa menutupi kebutuhan sehari-hari. Ketika ada tawaran menjadi pengedar, ia langsung menerima. "Tersangka MM terpengaruh iming-iming MA."

Dedi mengatakan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat. "Ketika digerebek, para tersangka tidak melawan." Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

7 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

9 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

16 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

22 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya