Laporan Dicabut, Penasehat Hukum: Acho Tidak Akan Hapus Blog

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 14:38 WIB

Komika Muhadkly alias Acho (kanan) dibawa Polda Metro Jaya untuk tes kesehatan sebelum tahap dua pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 7 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Komika Muhadkly M.T. alias Acho, Nawawi Bahrudin mengatakan kliennya tidak akan menghapus blognya tentang Apartemen Green Pramuka di Jakarta Timur. "Tidak, itu posisi kami, tidak akan menghapus blog," kata Nawawi kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017. Menurut dia, sejauh ini tulisan Acho tidak menjadi perdebatan.

Nawawi mengatakan kliennya akan memuat klarifikasi pengembang Green Pramuka untuk ditampilkan di blog. “Ini semacam hak jawab pengembang kepada penghuni.” Namun secara substansi tidak akan ada pengakuan bahwa yang ditulis kliennya salah.

Baca:
Green Pramuka Cabut Gugatan Buat Acho, Ini 4 Poin ...
Komika Acho Batalkan Perdamaian dengan Green Pramuka

Hari ini, Pengelola Apartemen Green Pramuka City, PT Duta Paramindo Sejahtera, mencabut laporan terhadap Acho, di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Acho dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pengelola aparteman Green Pramuka City.

Kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera, Muhammad Rizal Siregar, mengatakan ada empat poin yang telah disepakati oleh kliennya bersama Acho dalam proses mediasi di Polda Metro Jaya. “Dengan kesepakatan perdamaian ini saya tegaskan bahwa kasus ini telah selesai,” kata Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu, 16 Agustus 2017. Poin pertama, kata Rizal, Acho telah meminta maaf atas tindakannya kepada pengelola Green Pramuka City dan akan melakukan klasrifikasi di blog-nya sendiri.

“Isinya, tindakan yang dilakukannya adalah sebuah kekeliruan yang nyata dan keluhannya terkait pelayanan pengelola Green Pramuka City adalah perilaku yang sudah berada di luar batasan undang-undang,” kata Rizal.

Baca juga:
Garap Potensi Wisata, Kota Tangerang Luncurkan e-Plesiran
Berbeda dengan Rencana, Desain Terminal Skytrain ...

Kedua, pengelola Green Pramuka City mencabut laporan perkara kepada pihak kepolisian. Ketiga, pengelola Green Pramuka City mengakui kesalahan akan proses di masa lalu mengenai pelayanan pihak Green Pramuka City kepada penghuni Green Pramuka City.

Keempat, penyelesaian permasalahan pelayanan antara penghuni dan pihak pengelola akan dilakukan secara paralel dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta. Setelah menyepakati ke empat poin tersebut, Rizal menegaskan bahwa kasus antara Acho dan pengelola Green Pramuka City telah benar-benar selesai.

Simak:
Mulai Kemarau, Bekasi Mewaspadai Meningkatnya ...
Penghuni Rusunawa Menunggak, Pengamat: Kurang ...

Menurut Nawawi, kliennya mungkin akan kembali menyampaikan melalui blog seperti biasa, jika ada keluhan-keluhan lain. “Tapi akan (ditulis) lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah buat Acho," ujar Nawawi.


ADAM PRIREZA

Berita terkait

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

6 Maret 2023

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Rudolf Tobing membunuh Icha karena dendam dan sakit hati karena korban dekat dengan orang yang dibencinya.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

8 Desember 2022

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

Rudolf Tobing menyewa unit kamar apartemen secara harian untuk menjalankan rencana menghabisi nyawa temannya Icha.

Baca Selengkapnya

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

7 Desember 2022

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

Pengelola apartemen sempat bertanya soal bercak darah itu kepada Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

7 Desember 2022

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

7 Desember 2022

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

Berdasarkan keterangan dokter RS Polri, tersangka Rudolf Tobing dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

7 Desember 2022

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

Seorang perempuan berambut pendek dihadirkan untuk perankan Icha, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

7 Desember 2022

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

Rudolf Tobing terlihat kooperatif dan mengikuti adegan yang diarahkan oleh polisi. Sesekali dia mengoreksi bagaimana adegan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

7 Desember 2022

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

Polisi gelar 26 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

25 Oktober 2022

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

Rudolf Tobing dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

31 Maret 2022

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

Kasus penganiayaan karena bisnis prostitusi online ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Cibinong. Dianiaya di Apartemen Green Pramuka.

Baca Selengkapnya