Prostitusi Anak di Bawah Umur Marak di Kawasan Puncak, Bogor

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 18 Agustus 2017 08:05 WIB

Ilustrasi prostitusi. Theglobeandmail.com

TEMPO.CO, Jakarta - Prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat semakin marak. Hanya dalam waktu kurang dari dua pekan, polisi berhasil menggulung praktek prostitusi di kawasan itu. Mirisnya, praktek prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur.

Praktek prostitusi pertama yang diungkap polisi adalah di Hotel Bumi Parahyangan, Ciawi, Senin 14 Agustus 2017. Di sini polisi menangkap empat orang yang terdiri dari tiga orang pelacur dan seorang mucikari. "Tiga orang perempuan ini masih dibawah umur yang dijadikan sebagai PSK," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, Selasa 15 Agustus 2017.


Bimantoro mengatakan praktek prostitusi ini dilakukan dengan modus menawarkannya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp dengan menampilkan wajah, nama, dan foto anak-anak di bawah umur. "Biasanya pemesanan kerap dilakukan melalui WhatsApp, dan melakukan transaksi di hotel yang telah ditentukan," kata dia.



Baca juga: Diduga Anggota Sindikat Prostitusi Pelajar Bogor, 11 ABG Dicokok



Advertising
Advertising

Jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali diungkap kepolisian pada Rabu 16 Agustus 2017. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat, menangkap 11 gadis di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Puncak.

"Saat kami tangkap kesebelas perempuan ini semuanya masih belia dan rata-rata masih berstatus pelajar SMA bahkan ada juga pelajar SMP di wilayah Bogor," kata Kasubdit I Kamneg Direskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Budi Satrio, Kamis 17 Agustus 2017.

Dia mengatakan, dari sebelas perempuan tersebut dua orang yakni berinisial TR, 19 tahun dan RM, 20 tahun berperan sebagai mucikari, sedangkan sembilan gadis lainya diduga menjadi pelacur. "Kedua orang mucikarinya pun masih berusia belia ini diketahui merupakan pelajar SMA di Kota Bogor," kata Budi.



Baca juga: Camat: Bedeng di Kalijodo untuk Jual Miras dan Prostitusi

Kepada polisi, UL, 18 tahan, salah satu korban mengaku merupakan pelajar SMA Swasta di Kota Bogor, lebih dari empat bulan dirinya diduga menjadi PSK pelajar untuk melayani kencan pria hidung belang dengan bayaran antara Rp 2 juta-3 juta.
"Rata-rata mereka meminta bayaran antara Rp 2 juta sampai 3 juta sekali kencan, akan tetapi uang bayaran itu akan dipotong Rp 1 juta oleh pelaku lain yang menjadi mucikari," kata dia.

Budi mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar tersebut diduga melibatkan sindikat yang lebih besar. "kesebelas pelajar ini kami bawa ke Polda Jabar unt pengembangan karena diduga ada dua orang mucikari yang sedang dikejar, " kata dia.

M SIDIK PERMANA|JH



Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

9 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya