TEMPO Interaktif, Jakarta:Persatuan Artis Penyanyi dan Penata Musik Republik Indonesia meminta kepolisian membersihkan kawasan perdagangan Glodok, Jakarta Barat dari peredaran keping cakram padat bajakan. Ketua Persatuan Artis Penyanyi dan Penata Musik Republik Indonesia (PAPRI) Komisaris Jenderal Purnawirawan Togar Sianipar mengatakan Glodok tempat vital penjualan barang-barang bajakan. Juga sebagai tempat distribusi barang terlarang itu ke daerah-daerah. “Bandar-bandarnya juga disana,” katanya, dalam acara pemusnahan optik cakram padat di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12). Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan polisi sedang besiap-siap melakukan apa yang diminta PAPRI. "Sedang kita lakukan ancang-ancang melakukan penggerebekan terhadap Glodok," katanya. Muchamad Nafi
Berita terkait
Polisi Kota Madiun Ungkap Sejumlah Tindak Pidana
9 Agustus 2010
Polisi menyita ribuan video compact disc (VCD), narkoba berupa sabu-sabu, dan uang hasil judi dadu dan domino bernilai ratusan ribu rupiah.
Baca SelengkapnyaPeredaran Cakram Padat Bajakan Naik
30 Juni 2008
Peredaran film bajakan ditengarai meningkat 2 kali lipat dalam setengah tahun terakhir. Dari jumlah itu 30 persen diantaranya beredar di pusat-pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Jutaan Cakram Padat Bajakan
30 November 2006
Ratusan ribu di antaranya adalah video smackdown yang kini jadi persoalan lantaran merenggut korban nyawa anak kecil.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita 12 Ribu Keping Cakram Bajakan
29 November 2006
Kepolisian Sektor Tanah Abang menyita 12 ribu Video Compact Disc (VCD) bajakan di pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
Baca Selengkapnya