Kasus Mario Teguh Dihentikan, Kubu Kiswinar: Ada yang Janggal

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 18 Agustus 2017 20:16 WIB

Mario Teguh. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Ario Kiswinar bakal mempraperadilankan Polda Metro Jaya karena menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Mario Teguh. “Saya akan izin pada pengadilan untuk bikin layar tancap di ruangan sidang dan putar lagi wawancara (dengan Mario Teguh),” ujar Ferry Henry Amarhoseya, pengacara Ario Kiswinar, Jumat, 18 Agustus 2017.

Mario Teguh pernah diwawancarai di sebuah stasiun televisi. Dalam wawancara tersebut motivator kondang itu menyebut nama Ario Kiswinar dan Ariyani Soenarto. Aryani adalah mantan istri Mario. Dalam wawancara inilah Mario diduga mengeluarkan ucapan yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik bekas pasangannya itu.

Ferry mengatakan, siap menghadirkan ahli pidana dan bahasa untuk menilai ucapan Mario Teguh tersebut. Sebab dia yakin perkataan Mario bisa dikategorikan mencemarkan nama baik. Karena itu ia merasa janggal dengan keputusan polisi yang menghentikan kasus ini. “Semua rakyat Indonesia juga tahu apa yang dibicarakan,” kata dia.

Baca: Hasil Tes DNA, Polisi: Kiswinar Anak Biologis Mario Teguh

Menurut Ferry, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2016 atas dugaan pencemaran nama baik. Ferry menyerahkan rekaman wawancara Mario Teguh di sebuah stasiun televisi sebagai barang bukti. Ia juga menyerahkan transkrip wawancara itu. “Telah dinyatakan semua unsur telah terpenuhi dan merupakan pidana. Baru saya melapor,” ujarnya.

Menurut Ferry, jika ada kekurangan dalam laporan kliennya, seharusnya penyidik memberitahukan. “Tapi kami tidak pernah diberi tahu,” katanya. “Ini bukan kasus keluarga karena sudah cerai 24 tahun lalu.”

Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 untuk kasus Mario Teguh pada 10 Agustus 2017. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam surat itu disebutkan, penyidikan kasus ini dihentikan karena dianggap buktinya tidak cukup.

CAESAR AKBAR





Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

31 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

32 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

35 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

35 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

37 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

43 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya