Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 20 Agustus 2017 15:00 WIB

Sejumlah alat berat masih berada di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian ini juga terkait dijadikannya Ketua Komisi D DPRD DKl, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja atas kasus dugaan suap proyek Reklamasi Teluk Jakarta. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) membagikan 7.500 sertifikat bidang tanah kepada warga Jakarta dan sekitarnya. Jokowi juga membagikan sertifikat untuk pemerintah DKI Jakarta. Salah satunya adalah sertifikat dua pulau reklamasi yaitu Pulau C dan D.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah memberikan Hak Pengelolaan pulau reklamasi itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kepada pengembang diberikan Hak Guna Bangunan (HGB)," kata Sofyan usai acara pembagian sertifikat di Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2017.

Bila proses reklamasi sudah tuntas, lanjutnya, maka Hak Pengelolaan akan diberikan sepenuhnya kepada Pemprov Jakarta. Namun Sofyan tak mengetahui secara persis berapa luas lahan yang tersertifikasi dari dua pulau reklamasi itu.


Baca juga: Saefullah: Pembangunan Pulau Reklamasi C dan D Tak Bisa Disetop




Selain menyertifikasi Pulau C dan D, pemerintah juga mengeluarkan sertifikat untuk lahan Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) dan Pulomas. Taman BMW direncanakan akan dibangun stadion sepak bola. Sedangkan untuk aset lainnya, seperti lahan di Monumen Nasional tengah diupayakan untuk disertifikasi. Sofyan menilai masih adanya aset pemerintah yang belum tersertifikasi diperkirakan karena kurang terurus.

Menteri Sofyan menambahkan total ada 1.544.941 bidang tanah di Jakarta yang menjadi target sertifikasi pemerintah. Dari jumlah itu baru 80,98 persen tanah yang sudah tersertifikasi. "Tahun depan kami targetkan sertifikasi di Jakarta bisa selesai," kata Sofjan.

Presiden Jokowi sempat mengeluhkan betapa lamanya proses sertifikasi lahan Taman BMW. Pasalnya sejak ia menjabat Gubernur DKI Jakarta, baru tahun ini sertifikasi rampung. "Sampai saya tidak jadi gubernur belum selesai. Bayangkan, pemerintah saja sulit apalagi rakyat," ucapnya.


Baca juga: Reklamasi Teluk Jakarta, Pulau C dan D untuk Nelayan?



Advertising
Advertising


Oleh sebab itu, ia memerintahkan Kementerian ATR/BPN agar mempermudah proses pelayanan sertifikasi lahan terhadap warga. Tujuannya agar target sertifikasi sebanyak 5 juta bidang lahan bisa terkejar tahun ini. Selain itu juga, kata Jokowi, sertifikasi tanah dilakukan agar tidak terjadi lagi konflik agraria.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya