Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Akses Alternatif ke Jakarta

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 16:15 WIB

Jebataan yang menghubungkan proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jembatan yang akan dibangun dari pulau reklamasi C dan D, Jakarta Utara ke Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang akan menjadi akses baru yang menghubungkan Tangerang dan Jakarta. "Ini Bagus untuk jalur alternatif Tangerang dari dan ke Jakarta," katanya kepada Tempo, Senin 21 Agustus 2017.

Zaki mengatakan jembatan ini akan terhubung dengan banyak jalan di Kabupaten Tangerang seperti jalan di wilayah Kosambi dan Teluk Naga. Jembatan ini, kata dia, akan menjadi jalur alternatif baru kendaraan dari Tangerang ke Jakarta. "Karena jalan yang ada sekarang sangat padat dan macet," katanya.

Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan D kepada DKI

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan akses baru ini akan mengurangi beban kendaraan dan kemacetan di wilayah Utara Kabupaten Tangerang dan sekitar Bandara Soekarno-Hatta. "Ini akan mengurangi volume kendaraan di tol Bandara atau jalan lain yang menuju Jakarta," kata Budi.

Budi mengatakan kendaraan dari kawasan industri dan pergudangan serta permukiman di sekitar Kosambi, Teluk Naga, dan Bandara Soekarno-Hatta dipastikan akan melewati jalur baru ini. "Asalkan akses ini dibuka untuk umum, kendaraan dari pergudangan tidak perlu lagi melalui tol bandara, karena akses baru ini akan memperpendek jarak tempuh," katanya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Terbitkan Sertifikat Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Menurut Budi, jembatan ini akan terhubung dengan arus kendaraan dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang melalui Jalan Raya Perancis, akses jalan DKI, arus lalu lintas dari Jalan Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten dan jalan Teluk Naga.

"Akses ini akan langsung menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta melalui pelebaran jalan yang akan dilakukan PT Angkasa Pura II dari perbatasan Kota Tangerang hingga ujung laut Dadap,"kata Budi.


Jalan yang akan diperlebar sepanjang 4,2 kilometer dari perbatasan Kota Tangerang-Kabupaten Tangerang hingga bertemu dengan ujung jembatan Dadap-pulau reklamasi.

Baca juga: Sejumlah Rencana Pemprov DKI di Pulau Reklamasi C dan D

Terkait dengan moratorium pulau reklamasi, Budi mengatakan, Kabupaten Tangerang tidak khawatir selama Rencana Umum Tata Ruang sesuai. "RUTR sebagai payung hukumnya, kalau memungkinkan untuk dibangun kepentingan umum tidak ada masalah, tapi aturan hukumnya harus dipenuhi dulu."

Pemerintah DKI Jakarta akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten mengenai pembangunan jembatan dari Dadap, Tangerang ke Pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. "Rencananya Rabu besok kami akan ke Banten menandatangani nota kesepahaman," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2018.

Baca juga: Bertemu Bappenas, Tim Sinkronisasi Bahas Reklamasi dan Air Bersih

Menurut Saefullah, jembatan itu dibangun untuk mengakomodasi penghuni Pulau C dan D yang akan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
“Sebab, akses menuju bandara lebih dekat dari Dadap, Tangerang,” ujar Saefullah.

Jembatan, kata Saefullah, juga memudahkan mereka yang menuju Bekasi dan Karawang, karena tak perlu melalui akses tol dalam kota. "Jadi, lewat pesisir saja bisa terus ke sana. Demikian juga orang Karawang yang mau naik pesawat bisa naik ke pesisir," ucap Saefullah.

Baca juga: Lulung Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan

Menurut Saefullah, sumber pendanaan pembangunan jembatan sepanjang 5 kilometer itu sepenuhnya berasal dari pengembang Pulau C dan D. Pengembang kedua pulau tersebut ialah PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan grup Agung Sedayu. Saefullah berharap, jembatan segera dibangun mulai 2018.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.

Baca Selengkapnya