Kementerian LHK: Jembatan Dadap ke Pulau C dan D Belum Dapat Izin  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 21 Agustus 2017 17:05 WIB

Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Yuyu Rahayu, mengatakan rencana pembangunan jembatan sepanjang 5 kilometer dari Dadap, Kabupaten Tangerang, ke Pulau C dan D di Teluk Jakarta belum mendapat izin dari Kementerian LHK.


"Sementara, sampai saat ini belum ada laporan (perizinan) seperti itu," kata Yuyu kepada Tempo di kantornya, Senin, 21 Agustus 2017. Karena itu, dia belum tahu rincian maket yang akan dibangun PT Kapuk Naga Indah.


Baca: Tangerang Belum Izinkan Jembatan Dadap ke Pulau Reklamasi


Yayu mengatakan, dirinya baru mengetahui rencana pembangunan jembatan Dadap ke Pulau C dan D dari pemberitaan media massa. "Jembatan ini di luar dari paket (perbaikan moratorium atas Pulau C dan D). Kalau ada lintas provinsi, maka menjadi kewenangan nasional," tutur Yuyu.


Menurut Yayu, seharusnya pemerintah setempat maupun pengembang berkoordinasi dengan Kementerian LHK dan kementerian lain yang terkait perizinan. Nantinya, ujar yayu, perusahaan harus mengurus analisis dampak lingkungan (amdal) baru ke Kementerian LHK.


Advertising
Advertising

Karena, Yayu menambahkan, pesisir Jakarta dan Tangerang masuk bagian kawasan strategis nasional. Setelah itu Kementerian LHK akan melakukan penilaian, sama seperti yang dilakukan terhadap pembuatan Pulau C dan D. “Pemerintah pusat juga akan melakukan validasi apakah pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata yayu.


Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK, Laksmi Wijayanti, mengatakan pembangunan jembatan tak pernah dibicarakan sebelumnya. Seharusnya, kata Laksmi, pemerintah daerah dan pengembang menyampaikan ide pembangunan jembatan tersebut saat penilaian Kementerian LHS yang ditetapkan beberapa waktu lalu.


"Tentunya (pembangunan) tidak lompat-lompat mikirnya ya, ada hukum perencanaannya," ucap Laksmi. Menurut Laksmi, pembangunan jembatan bukan sekedar jembatan, tapi termasuk bagian dari rangkaian reklamasi di Pulau C dan D.


Kemudian kementerian akan mengkaji pemanfaatan jembatan dari sisi ruang lingkungan. Karena itu, ujar Laksmi, perlu harmonisasi antar lembaga pemerintah agar proses penyelesaian izin dan amdal masuk dalam satu rangkaian.


"Jembatan diposisikan sebagai bagian dari rencana pembangunan akses antar provinsi yang fungsinya strategis," tutur Laksmi. Artinya, kata Laksmi, perlu keterlibatan pemerintah pusat, tidak sekadar Pemerintah DKI dan Banten.


Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, menjelaskan bahwa proyek jembatan sepanjang 5 kilometer menghubungkan ke Bandara Soekarno Hatta tersebut sudah masuk ke dalam perubahan amdal reklamasi Pulau C dan D. Artinya, jembatan telah memiliki amdal dan izin lingkungan dari DKI Jakarta. "Itu sudah masuk di perubahan amdal sesuai rekomendasi KLHK," ucap Andono.


Kuasa Hukum PT Kapuk Naga Indah, Kresna Wesandanto, mengatakan akan menuruti semua aturan yang berlaku, termasuk jika harus mengurus izin amdal baru untuk jembatan tersebut. "Kami mengikuti arahan DKI, tentu memperhatikan aturan dari kementerian terkait, Kementerian LHK atau KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan)," kata Kresna.


Kresna juga mengaku telah mendengar bahwa KKP akan meninjau jembatan tersebut. Kresna paham bahwa pembangunan jembatan lintas provinsi akan melibatkan pemerintah pusat. Pihaknya juga akan sabar, jika toh nantinya jembatan baru terealisasi menunggu raperda digodok oleh DPRD DKI Jakarta.


Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan jembatan yang akan dibangun dari pulau reklamasi C dan D, ke Pantai Dadap, Kabupaten Tangerang, akan menjadi akses baru yang menghubungkan Tangerang dan Jakarta. "Ini Bagus untuk jalur alternatif Tangerang dari dan ke Jakarta," kata Zaki.


Baca juga: Jembatan Dadap-Pulau Reklamasi Jadi Akses Alternatif ke Jakarta

Zaki mengatakan, jembatan ini akan terhubung dengan banyak jalan di Kabupaten Tangerang seperti jalan di wilayah Kosambi dan Teluk Naga. Jembatan ini, kata dia, akan menjadi jalur alternatif baru kendaraan dari Tangerang ke Jakarta. "Karena jalan yang ada sekarang sangat padat dan macet," kata Zaki.


AVIT HIDAYAT | GANGSAR PARIKESIT | JONIANSYAH HARDJONO





Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

46 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)

Baca Selengkapnya