Larangan Sepeda Motor, Ojek Online Kehilangan Banyak Pelanggan
Editor
Muhammad Iqbal
Selasa, 22 Agustus 2017 16:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online mengeluhkan perluasan pelarangan sepeda motor yang akan berlaku di sepanjang Jalan Sudirman, mulai dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Mereka kebingungan untuk memilih jalan alternatif ketika mengantar pelanggan. "Jadi ribet nanti, bingung saya harus lewat mana," ujar pengemudi ojek online Marjito kepada Tempo, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.
Baca juga: Pembatasan Sepeda Motor, YLKI: Harus Ada Transportasi Alternatif
Selain kebingunan mencari jalan alternatif, Marjito juga bakal kehilangan banyak pelanggan. Pasalnya, selama ini pengguna jasa ojek online adalah para karyawan yang kantornya berjajar di sepanjang Jalan Sudirman.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh pengemudi ojek online lainnya, Olan Dian Hidayat. Ia mengatakan belum memiliki bayangan harus lewat mana jika perluasan larangan sepeda motor sudah diberlakukan. "Bingung saya harus lewat mana, makin susah saja jadi pengendara motor," ujar Olan.
Baca juga: Larangan Sepeda Motor Tak Diberlakukan di Jalan Rasuna Said
Olan berharap pemerintah memberikan solusi berupa jalan alternatif agar para pengemudi ojek online tetap dapat beroperasi di kawasan yang terkena perluasan larangan sepeda motor. "Ya, tapi kalau untuk kebaikan bersama mau gimana lagi. Asal dikasih jalur alternatif yang bisa kita lalui," ujar Olan.
Berdasarkan pantauan Tempo, belum ada sosialisasi di lapangan tentang pelarangan sepeda motor di ruas jalan Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.
Baca juga: Djarot: Pelarangan Sepeda Motor Bukan Diskriminasi
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di Bundaran HI, M. Zulfikri, belum ada arahan untuk memberikan sosialisasi di lapangan. "Belum ada perintah apa-apa, kalau sudah ada, pasti dilaksanakan," ujar Zulfikri saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Ia sendiri belum mengetahui akan seperti apa bentuk sosialisasinya, apakah melalui media sosial, atau langsung kepada pengendara sepeda motor di lapangan. Hal yang sama juga disampaikan oleh petugas polisi yang bertugas di tempat yang sama, R. Nur. "Belum ada perintah dari atasan, kalau sudah ada kita siap menjalankan," katanya di pos polisi Bundaran HI.
Baca juga: Alasan DKI Memperluas Larangan Sepeda Motor di Jalur Protokol
Soal sosialisasi di lapangan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sudah dilakukan. "Sosialisasi kan berbagai macam cara, di media sosial sudah dilakukan," ujarnya saat dihubungi Tempo.
Baca juga: Sepeda Motor Bakal Dilarang Masuk Kawasan Ganjil-Genap
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra, mengatakan sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman akan dilakukan mulai Senin, 21 Agustus 2017 sampai Senin, 11 September 2017. Kemudian akan dilanjutkan dengan uji coba pada tanggal 12 September 2017 sampai 10 Oktober 2017.
ADAM PRIREZA | M. JULNIS FIRMANSYAH