Komnas Anak: Prostitusi Anak Meningkat karena Masyarakat Cuek

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 23 Agustus 2017 08:05 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menilai suburnya prostitusi yang melibatkan anak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tidak terlepas dari kontribusi banyak pihak dan pemangku kepentingan. Semua pihak didesak membantu menghentikan praktek tersebut.

Ariest mengatakan masyarakat di sekitar tempat prostitusi menutup mata dan cuek terhadap fenomena ini. Pemilik hotel dan penginapan yang menjadi lokasi prostitusi juga dinilai ikut membiarkan kejahatan tersebut demi meraup rupiah.

"Yang cukup menjijikkan dan memalukan justru permintaan konsumen dewasa terpelajar terhadap anak untuk prostitusi terus meningkat," ujarnya seperti dilansir keterangan tertulis, Selasa, 22 Agustus 2017.



Baca juga:Polisi Ungkap Lagi Prostitusi Online di Jakarta Selatan

Ariest mengatakan sebab lain menjamurnya anak-anak yang terlibat prostitusi di Puncak hingga bertaraf internasional adalah kawin kontrak. Kawin kontrak dengan warga negara asing di kawasan tersebut merupakan hal lumrah bagi sebagian masyarakat. Dia menuturkan, bujuk rayu, tipu muslihat, dan upaya menjadikan kemiskinan sebagai kambing hitam yang dilakukan predator menjadi salah satu pemantik anak-anak menjadi korban prostitusi.

Gaya hidup dan kurangnya pengawasan orang tua dan sekolah terhadap perilaku anak remaja dalam menghadapi globalisasi informasi juga menjadi pemantik. Dia mengatakan tsunami teknologi juga mempengaruhi gaya hidup dan pola konsumsi anak-anak. Di sisi lain, keluarga masih permisif terhadap seks.

Untuk memutus mata rantai jaringan prostitusi online anak, Ariest menilai perlu ada sikap tegas pemerintah Kabupaten Bogor. Komnas Perlindungan Anak mendesak pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menertibkan dan menindak tegas hotel dan penginapan yang memberi akses terhadap praktek prostitusi anak di kawasan Puncak.



Baca juga: Polisi Bogor Telusuri Sindikat Besar Terlibat Prostitusi Pelajar

Pemerintah Kabupaten Bogor juga diminta untuk segera menertibkan praktek-praktek kawin kontrak warga negara asing di kawasan tersebut. "Serta mendesak aparat penegak hukum menindak tegas bagi para agen, cukong, perantara dan penyedia layanan prostitusi anak," ujar Ariest.

Dalam waktu yang tidak begitu lama, Komnas Anak juga mendorong agar pemerintah Kabupaten dan Bupati Bogor, untuk segera mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak Sekampung. Program tersebut merupakan wujud gerakan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan melindung anak di kawasan ini agar tak terjerumus ke dalam lembah prostitusi.

VINDRY FLORENTIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

11 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya