Rumah Mewah Bos First Travel, Gordennya Seharga Rp 700 Juta

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 23 Agustus 2017 21:49 WIB

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO

TEMPO.CO, Jakarta - Bos First Travel, pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, memiliki rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Interior dan perabotan di rumah itu didominasi warna coklat keemasan.


Warna emas yang melambangkan kemewahan ini meniru gaya klasik Eropa. Kesan itu terlihat dari sejumlah foto yang diperoleh Tempo, Rabu, 23 Agustus 2017. Seolah-olah memperlihatkan Andika dan Anniesa hidup penuh bergelimang harta. Bagaimana tidak, gordennya saja seharga Rp 700 juta. Ada pula lampu-lampu kristal besar berwarna putih menghiasi seluruh ruangan. Kemewahan itu semakin lengkap dengan adanya kolam renang kecil di dalam rumah.


Saat dikonfirmasi, Kepala Unit V Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar M. Rivai Arvan membenarkan bahwa foto-foto itu memang foto rumah bos First Travel. "Itu di salah satu fotonya ada gorden mahal yang harganya mencapai Rp 700 juta," katanya.


Berdasarkan foto-foto yang diperoleh Tempo, ruang tamu di rumah Andika dilengkapi dengan sofa berukuran besar berwarna keemasan. Ruang tamu yang dindingnya dipasang wallpaper berwarna krem bercorak bunga merah muda itu juga dipasang sebuah lampu gantung.


Kamar tidur Andika dan Anniesa pun tak kalah mewah. Kamar tidur dengan nuansa coklat itu didominasi oleh ranjang berukuran besar di tengahnya. Ranjang bos First Travel itu berhiaskan ukiran berwarna emas. Terdapat pula gorden berukuran besar yang menutupi jendela kamar tidur ini.


Advertising
Advertising

Terdapat kamar tidur lain yang tidak kalah besar dengan kamar Andika dan Anniesa. Kamar tidur itu dihiasi dengan perabotan yang sebagian besar berwarna merah muda. Di bagian tengah kamar, terdapat ranjang berukuran besar dengan ornamen emas. Di dinding juga tergantung gorden merah muda.



Bos First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, ditahan oleh Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan pencucian uang. Belakangan, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, sebagai tersangka.


First Travel diduga telah merugikan 58.682 jemaah haji yang telah membayar dan dijanjikan perjalanan umrah. Setiap jemaah telah menyetor uang kepada First Travel setidaknya Rp 14,3 juta per orang. Sebagian jemaah membayar lebih dari itu untuk biaya tambahan lainnya yang diminta First Travel.


ANDITA RAHMA | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya