Polisi Tangkap Anggota TNI AD yang Jadi Pemasok Sabu di Bekasi  

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 15:14 WIB

Barang bukti berupa sabu 57,54 kg beserta tas, dompet, handphone, senjata tajam (pisau, pistol), kartu identitas pelaku, ATM dan buku rekeningnya, koper di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), 23 Agustus 2017. ANDITA RAHMA

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat sersan dua berinisial S ditangkap aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kamis dinihari, 24 Agustus 2017, karena terlibat kasus narkoba. "Penanganannya sudah dilanjutkan Den POM Kodam Jaya," kata Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra.

Berdasarkan informasi yang didapat Tempo, pengungkapan itu bermula dari tertangkapnya seorang pengedar sabu-sabu, Ahyat, 36 tahun, di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu petang, 23 Agustus 2017.

Baca juga:
Peredaran Sabu di Bekasi Dibungkus dalam Kemasan Permen
Bawa Sabu-sabu, Artis Rio Reifan Ditangkap di Bekasi

Ahyat ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perihal ciri-ciri pelaku pengedar narkoba. Adapun, dari tangan tersangka Ahyat, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 gram. Tak berhenti di sana, polisi juga menggeledah rumahnya di Desa Lambangsari, Tambun Selatan. Hasilnya ditemukan sabu-sabu seberat 50,41 gram.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari pria berinisial S. Karena itu, polisi segera melakukan pengejaran, dan menangkapnya di sekitar Cileungsi pada Kamis dinihari, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah narkoba di mobilnya, antara lain 17,51 gram sabu-sabu dan tujuh butir ekstasi.

Baca juga:
Polisi Nyatakan Pasar Kemis Tangerang Siaga I Narkoba
BNN: Ada Penyelundupan yang Lebih Besar dari Kasus Sabu Taiwan

Rupanya S diketahui merupakan seorang anggota TNI Angkatan Darat aktif. Sebab, ditemukan juga kartu tanda anggota dan senjata api jenis FN milik TNI berikut 14 butir peluru. S sendiri berdinas di Markas Besar TNI di Jakarta. "Kami menangani tersangka dari warga sipilnya," ujar Asep menambahkan.

Menurut dia, tersangka Ahyat masih diperiksa intensif oleh penyidik untuk mencari tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ahyat sendiri dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga:
Kisah Polwan Ikut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton Asal Taiwan
Awas, Sekitar 400 Kg Sabu Terobos Kalimantan Barat sejak Januari

Kepala Pusat Penerangan Mayor Jenderal Wuryanto membenarkan bahwa ada oknum TNI yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. "Betul, tadi malam ada yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," katanya ketika dikonfirmasi wartawan.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

7 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya