Begini Aktivitas Toko Jono Penjual Aqua Galon Palsu

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 15:32 WIB

Toko Jono, agen penjualan Aqua galon palsu masih tetap beraktivitas dan menyimpan satu produk Aqua galon palsu. Sebelumnya Polisi telah melakukan penyitaan terhadap 40 galon siap edar, 60 galon kosong, mesin penyulingan air, dan dua kardus berisi tutup label Aqua yang diduga palsu. Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 24 agustus 2017. Tempo/Shintia Savitri

TEMPO.CO, Jakarta - Toko Jono, penjual air mineral berlabel Aqua kemasan galon palsu, yang berlokasi di Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta, masih beraktivitas normal. Di toko kecil itu masih tersimpan satu Aqua galon palsu yang masih disegel serta lebih-kurang sepuluh tumpukan galon kosong.

Di seberang toko itu, Jono, pemilik toko, tampak sedang duduk bersama dua pria, yang salah satunya merupakan korban Aqua palsu.

"Saya menjual air galon itu karena enggak tahu kalau (galon) itu palsu," ujarnya ketika ditemui Tempo di tokonya, Kamis, 24 Agustus 2017.

Baca: Modal Rp 7,5 Juta, Begini Cara Pelaku Membuat Aqua Palsu

Di tokonya, Jono menjual kebutuhan rumah tangga, galon, tabung gas ukuran tiga kilogram, hingga rokok. Sebagai toko kelontong, jualan Jono tak terlalu banyak. Luas tokonya pun hanya sekitar 2 x 2 meter.

Susilo, korban Aqua palsu di toko tersebut, yang duduk bersama Jono, menunjukkan kepada Tempo kejanggalan Aqua palsu. Ia membaringkan dan menggoyang galon Aqua palsu yang bersegel, kemudian menunjukkan kotoran-kotoran kecil berwarna cokelat yang terkandung di dalamnya.

Susilo juga memperlihatkan air menetes dari segel Aqua. "Kalau Aqua asli, enggak mau begini (air menetes) karena kan disegel pakai mesin. Jadi kencang segelannya," katanya.

Ia mengaku telah cukup lama mengetahui adanya Aqua palsu di Toko Jono. Namun, karena statusnya masih kerabat dekat, ia pun tak ingin komplain bahwa air Aqua bersegel di toko Jono terdapat kotoran berwarna cokelat.

"Saya jaga perasaan. Takutnya, kalau saya komplain, dikira fitnah," tuturnya.

Adapun Jono mengaku pertama kali tahu ada Aqua palsu yang ia pasok untuk tokonya ketika seorang tetangga sekaligus konsumen tetapnya komplain perihal airnya yang keruh.

Baca: Peralatan Pembuat Aqua Palsu: Tabung Berisi Pasir dan Rice Cooker

Tempo pun mendapat keterangan dari korban tersebut, Danang Sukersno. Danang menyadari air Aqua yang dibeli di Toko Jono keruh setelah Lebaran.

Sebelumnya, polisi mengungkap pemalsuan produk air mineral bermerek Aqua. Empat orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Pemalsuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. "Mereka bisa memproduksi 300 galon sehari," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Sujanto, Rabu, 23 Agustus 2017.

Menurut Sujanto, pemalsuan ini terungkap setelah ada keluhan dari konsumen ihwal air mineral bermerek Aqua yang beredar di kawasan Cilandak. Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap empat tersangka, yaitu S, DP, TT, dan PG.

SHINTIA SAVITRI | EA

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

10 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

26 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

47 hari lalu

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

47 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

49 hari lalu

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

49 hari lalu

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

49 hari lalu

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

56 hari lalu

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.

Baca Selengkapnya

KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

4 Februari 2024

KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

KAI kembali mengingatkan kepada penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai aturan.

Baca Selengkapnya