Pemalsuan Aqua Galon Terbongkar, Toko Jono Juga Jadi Korban  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 24 Agustus 2017 19:20 WIB

Toko Jono, agen penjualan Aqua galon palsu masih tetap beraktivitas dan menyimpan satu produk Aqua galon palsu. Sebelumnya Polisi telah melakukan penyitaan terhadap 40 galon siap edar, 60 galon kosong, mesin penyulingan air, dan dua kardus berisi tutup label Aqua yang diduga palsu. Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 24 agustus 2017. Tempo/Shintia Savitri

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar pemalsuan produk air mineral bermerek Aqua di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Awalnya kejahatan ini diduga melibatkan pemilik Toko Jono selaku agen. Namun belakangan diketahui, pemilik toko ternyata juga menjadi korban. “Anak saya muntah-berak setelah minum Aqua palsu itu,” kata Jono saat ditemui di tokonya, Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2017.

Menurut Jono, dia sama sekali tidak menyadari bahwa Aqua galon yang dipasok para tersangka adalah palsu. Kecurigaan mulai muncul saat ada keluhan dari sejumlah pelanggan. “Dari situ saya berpikir, jangan-jangan saya juga kena," katanya.

Baca: Kisah Pemilik Toko Jono Ungkap Pemalsuan Aqua bak Detektif

Dengan kecurigaan itu, Jono mulai memperhatikan Aqua galon yang dipasok ke tokonya. Benar saja, ada sejumlah produk yang ternyata tidak bersih meski tutupnya masih bersegel. Atas dasar itulah dia protes kepada tersangka yang menjadi pemasok. “Tapi. selama seminggu pertama setelah saya komplain, dia enggak muncul," ujarnya.

Jono kemudian pura-pura menjadi orang lain untuk memesan Aqua galon kepada tersangka. "Saya telepon dia (tersangka) pura-pura orang baru untuk beli Aqua, saya giring ke sini dan ya memang itu orang yang saya cari," kata Jono. Dia mengaku senang karena sekarang para tersangka sudah ditangkap.

Baca: Danone Belum Terima Informasi Orang Dalam Terlibat Pemalsuan Aqua

Polisi mengungkap pemalsuan produk air mineral bermerek Aqua yang dilakukan oleh empat tersangka. Mereka adalah S, DP, TT, dan PG. Pemalsuan ini sudah berlangsung selama satu tahun, dan dalam sehari mereka bisa memproduksi 300 galon Aqua. Para tersangka dijerat menggunakan Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun.

SHINTIA SAVITRI | SSN

Berita terkait

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

10 hari lalu

Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.

Baca Selengkapnya

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

26 hari lalu

Kepala BP2MI Marah karena Barang Bawaan Pekerja Migran Ditahan, Apa Tugas dan Fungsi BP2MI?

Kepala BP2MI belum lama ini marah-marah karena mendapati barang bawaan pekerja migran ditahan dan diaca-acak di pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

47 hari lalu

Kemenhub Atur Lintas Angkutan Barang dan Orang di Empat Pelabuhan Utama

Kemenhub mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di empat pelabuhan utama selama Ramadhan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

47 hari lalu

Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

49 hari lalu

Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

49 hari lalu

Apa Alasan Pemerintah Membatasi Barang Impor Bawaan Penumpang?

Pemerintah mengatakan penerapan kebijakan tersebut untuk membatasi masuknya barang impor yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

49 hari lalu

Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

56 hari lalu

Tahun Depan Naik Menjadi 12 Persen, Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusinya.

Baca Selengkapnya

KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

4 Februari 2024

KAI Kembali Ingatkan soal Aturan Bagasi 20 Kg untuk Naik Kereta Api

KAI kembali mengingatkan kepada penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai aturan.

Baca Selengkapnya