Pilkades Serentak Tangerang, Lima Orang Tertangkap Basah Berjudi

Reporter

Minggu, 27 Agustus 2017 12:39 WIB

Warga mendatangi serta memasang spanduk di kantor kepala desa Rawa Rengas kawasan Kosambi, Tangerang, (7/6). Warga menilai bahwa panitia penyelenggara pemilihan umum kepala desa dinilai tidak netral. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Tangerang dan Kepolisian Sektor Mauk menangkap basah lima orang yang menjadikan pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Tangerang sebagai bahan perjudian, Sabtu, 26 Agustus 2017. JUH, 66 tahun, ZS (41), MH (52), MR (48), dan JTM (48) ditangkap di Desa Tegal Kunirlor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Tangerang menangkap mereka sedang berjudi kemarin," kata Kapolres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, Ahad, 27 Agustus 2017. Dari tangan para penjudi itu polisi menyita barang bukti, yakni tiga lembar kuitansi dan uang tunai Rp 38,2 juta.

Baca:
Ada Tim Tangkap Tangan di Pilkades Serentak...
Pilkades Serentak Tangerang, 10 Desa Pakai Sistem...

Praktik perjudian dalam pilkades serentak di 16 desa Kabupaten Tangerang yang digelar hari ini, sejak awal memang disinyalir menjadi ajang perjudian. Polres Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja sama untuk mengatasi praktik haram ini.

Sabilul menjelaskan, terungkapnya praktik judi ini setelah tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang bertaruh dalam perjudian. Tim kemudian menyamar sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi, tim menangkap lima penjudi di toko ponsel Simpang 4 Tugu Mauk, Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. "Toko ponsel adalah milik salah satu orang yang diamankan," kata Sabilul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Gunarko mengatakan para pelaku dari latar belakang yang berbeda-beda. Mereka ada yang bekerja sebagai pedagang, karyawan, dan wiraswasta. “Mereka melakukan praktik perjudian dengan modus taruhan," kata Gunarko.

Baca juga:
Parade ASEAN, Kontingen Amerika Serikat Tampilkan...
Idul Adha Bakal Tanpa Opor di Kebon Pala

Gunarko menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran dalam kelompok perjudian itu. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. "Namun di luar peran itu mereka juga bermain." Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dan menangkap jaringan serta tersangka lain.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mewaspadai adanya praktik perjudian dalam pemilihan kepala desa serentak di 16 desa. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan mengatakan perjudian dalam pilkades memang kerap terjadi dan melibatkan banyak pihak. Menurut dia, ini sudah terjadi pada pilkades sebelumnya. "Fokus kami saat ini agar praktik judi ini tidak terjadi lagi," katanya.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

30 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.

Baca Selengkapnya