Sapi kurban Milik Presiden Jokowi (kanan) dan Wapres JK (kiri) telah tiba di Mesjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Dewi/Tempo
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terpukau melihat ukuran sapi kurban Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal. Sapi yang dibeli Jokowi berbobot 1,5 ton, sedangkan yang dipesan Kalla beratnya 1,3 ton. Sapi tersebut sudah diantarkan sejak Kamis, 31 Agustus 2017.
Djarot mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Djarot juga menuturkan sempat mendampingi Kalla menyerahkan hewan kurban berupa seekor sapi kepada pengurus masjid.
"Ya, gede (besar) banget. Pak Wapres sapinya gede. Pak Jokowi lebih gede lagi. Padahal Pak Jokowi kan kurus, ya, tapi sapinya gede," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Jumat,1 September 2017.
Adapun jenis sapi kurban milik Jokowi persis seperti yang dikurbankan tahun lalu, yakni sapi lokal peranakan ongole berusia delapan tahun dan berwarna putih. Sedangkan sapi milik Kalla berjenis sama dan berusia tujuh tahun.
Setidaknya, ada 27 ekor sapi dan 26 ekor kambing yang diterima panitia kurban Masjid Istiqlal. Beberapa menteri Kabinet Kerja yang menyumbangkan kurban sapi ke Istiqlal di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Tahun ini, Presiden tidak menunaikan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal. Jokowi memilih merayakan Idul Adha di Sukabumi. Rombongan Presiden juga membagikan sertifikat tanah, Kartu Indonesia Pintar, dan bantuan program sosial kepada warga Sukabumi.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
12 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.