Awas, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Operasi Tangkap Tangan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 3 September 2017 09:47 WIB

Apel Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampah di kawasan Car Free Day oleh Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Jakarta Pusat di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 3 September 2017. Tempo/Zara

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan car free day (CFD) untuk menjaring warga yang membuang sampah sembarangan. OTT tersebut dilakukan di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin.

"Tujuannya adalah untuk memberi edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat supaya membuang sampah pada tempatnya," kata Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Jakarta Pusat Masfud di Jalan MH Thamrin pada Ahad, 3 September 2017.
Baca : Begini Cina Laura Kampanye di CFD Tolak Tes Hewan Buat Kosmetik

Untuk melancarkan OTT ini, Masfud mengerahkan sebanyak 40 pasukan oranye anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dari wilayah Jakarta Pusat yang berpatroli di kawasan Thamrin.

Sejak pukul 6.00, mereka telah siaga menjaga kebersihan serta mengawasi pengunjung CFD yang membuang sampah sembarangan.

Jika tertangkap basah, warga akan dikenakan salah satu dari dua sanksi, yakni sanksi perdata dan sanksi sosial. Sanksi perdata berupa denda senilai maksimal Rp 500 ribu.

Sedangkan, sanksi sosial mengharuskan pelaku buang sampah sembarangan mengalungi tanda bertuliskan 'Saya Tidak Akan Buang Sampah Sembarangan Lagi'. Sambil mengenakan tanda tersebut, pelaku diminta memungut sampah di sekitarnya dengan dikawal beberapa pasukan oranye.

"Sanksi sosial untuk mereka yang tidak bawa uang untuk bayar denda," kata Masfud.
Simak pula : Car Free Day Libur Idul Adha, Ada Cinta Laura hingga Ajang Bazar

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melancarkan OTT sampah di kawasan CFD yang digelar tiap Ahad ini sejak tahun lalu. Setiap minggunya, posko OTT menangkap tiga hingga delapan pengunjung yang membuang sampah sembarangan. "Bervariasi (pelakunya), mulai dari anak muda sampai orang tua," ucap Masfud.

Tak main-main, OTT ini dilaksanakan berdasarkan amanat pemerintah dalam Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Daerah 2013, serta instruksi gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang penempatan sampah sesuai pada tempatnya.

Penertiban sampah tersebut juga disambut baik oleh pengunjung CFD. "Bagus itu. Jadi banyak yang takut dab enggak buang sampah sembarangan," kata Shania, salah satu pengunjung CFD. "Buang sampah sembarangan terdengar sepele tapi sering dilakukan masyarakat bahkan mereka yang berpendidikan."

ZARA AMELIA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

3 Maret 2024

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

18 Februari 2024

Masyarakat Menilai Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Akan Menunggu Hasil Real Count KPU

Sejumlah warga yang ditemui Tempo di car free day menilai Pemilu 2024 penuh kecurangan dan tidak adil. Menunggu hasil real count KPU.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

9 Februari 2024

Jelang Pemilu 2024, Car Free Day di Jakarta Pekan Ini Ditiadakan

Peniadaan Car Free Day tersebut dilakukan lantaran sudah memasuki masa tenang kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

24 Januari 2024

Heru Budi Menghela Nafas saat Ditanya Tindak Lanjut Kasus Bagi-bagi Susu Gibran

Gibran ditengarai melanggar aturan car free day.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

24 Januari 2024

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Belum Ada Sanksi ke Gibran Karena Bagi-bagi Susu di CFD

Bawaslu Jakpus memutuskan Gibran melanggar Pergub DKI karena bagi-bagi susu di CFD. Belum ada pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya

Kata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024

21 Januari 2024

Kata Pensiunan BUMN, ASN, dan Karyawan, Soal Debat Capres- Cawapres 2024

Sebagian kalangan masyarakat memberi pandangannya soal debat capres-cawapres serta penentuan pilihannya.

Baca Selengkapnya

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

21 Januari 2024

Debat Cawapres Malam Ini, Ada Spanduk Ajak Pemilu Damai di Car Free Day Jakarta

Jelang debat cawapres malam ini, ada spanduk dari masyarakat umum yang mengajak agar pemilu berlangsung aman, dan damai.

Baca Selengkapnya