Terima Dua Laporan, Polisi Belum Telusuri Akun Media Sosial Jonru  

Reporter

Selasa, 5 September 2017 19:22 WIB

Jonru Ginting. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum melakukan penelusuran terhadap unggahan di akun media sosial Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru. Padahal polisi telah menerima dua pelaporan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jonru di akun media sosialnya.

"Sejauh ini hanya mendapatkan pelaporan. Sifatnya media yang dibawa pelapor," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 September 2017.

Menurut Adi, penelusuran akun media sosial Jonru nantinya akan melalui tahapan khusus untuk mengambil bukti-bukti di dalamnya. Hal itu, kata dia, dimulai dengan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga kini, polisi baru meminta keterangan dari pihak pelapor. "Hasil pengambilan keterangan pelapor kami kembangkan dan rencanakan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca: Diperiksa 9 Jam, Pelapor Jonru Ginting Jawab 14 Pertanyaan

Pegiat media sosial, Jonru, dilaporkan ke polisi oleh pengacara Muannas Al Aidid atas dugaan ujaran kebencian. Muannas telah diperiksa polisi pada Senin kemarin, 4 September 2017. Ia diperiksa selama sembilan jam di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan itu, Muannas menjelaskan kepada polisi mengenai maksud ujaran kebencian, dasar pelaporannya terhadap Jonru, serta membeberkan bukti-bukti yang diduga termasuk delik tindak pidana ujaran kebencian.

Menurut Muannas, unggahan Jonru di akun Facebook-nya mengandung sentimen suku, agama, dan ras yang sudah akut. Salah satunya unggahan Jonru yang menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina. "Itu kan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, bukan kritik," ucapnya.

Baca: Pengacara Jonru Kewalahan Minta Tambah Kuasa Hukum

Selain itu, Muannas menemukan unggahan Jonru yang mengandung sentimen terhadap individu. Jonru, kata dia, pernah mengajak umat Islam agar tidak salat di Masjid Istiqlal karena imamnya adalah Quraish Shihab. "Termasuk juga Pak Jokowi dimuat dalam akun itu soal asal-usulnya. Itu bagian-bagian yang kami kira masuk rumusan tindak pidana," tuturnya.

Pada hari yang sama, polisi juga menerima laporan dari seorang pengacara bernama Muhammad Zakir Rasyidin. Zakir melaporkan Jonru ke polisi pada 4 September 2017 tentang dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Jadwal Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024 Hari Ini: Tim Putra dan Putri Indonesia Lawan Tuan Rumah Cina

2 menit lalu

Jadwal Final Piala Thomas dan Piala Uber 2024 Hari Ini: Tim Putra dan Putri Indonesia Lawan Tuan Rumah Cina

Duel tim bulu tangkis putri Indonesia vs Cina di final Piala Uber 2024 dijadwalkan mulai 08.30 WIB, sedangkan final Piala Thomas 2024 mulai 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Asal Usul World Water Forum, Konvensi Dunia yang Khusus Membahas Masalah Air

11 menit lalu

Asal Usul World Water Forum, Konvensi Dunia yang Khusus Membahas Masalah Air

Masalah krisis air yang menghantui dunia kreap dibahas dalam World Water Forum, musyawarah khusus di tingkat dunia.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 menit lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

16 menit lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Seri Poco F6 Kembali Kantongi Sertifikasi, Peluncurannya Semakin Dekat

24 menit lalu

Seri Poco F6 Kembali Kantongi Sertifikasi, Peluncurannya Semakin Dekat

Poco F6 muncul di sertifikasi dengan nomor model "24069PC12G".

Baca Selengkapnya

Vivo Y38 5G Resmi Dirilis di Taiwan, Ini Spesifikasinya

25 menit lalu

Vivo Y38 5G Resmi Dirilis di Taiwan, Ini Spesifikasinya

Vivo Y38 5G memiliki chipset Snapdragon 4 Gen 2 dan RAM LPDDR4x 8 GB dengan penyimpanan internal UFS 2.2 256 GB.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

25 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

28 menit lalu

Banjir Selutut Orang Dewasa Menggenangi Sepaku, Begini Penjelasan Otorita IKN

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan banjir menggenangi Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, Jumat, 3 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

34 menit lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

39 menit lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya