TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan akan melakukan penggusuran atau menertibkan 331 bangunan liar yang tersebar di beberapa rumah susun di Jakarta. "Kalau melanggar, kami tertibkan," katanya, Selasa, 5 September 2017.
Bangunan liar yang akan ditertibkan berada di Rusun Benhil II sejumlah 47 bangunan, Bidaracina 60 bangunan, Tanah Tinggi 38 bangunan, Karet Tengsin I 43 bangunan, Tambora III 58 bangunan, serta Petamburan 85 bangunan.
Dinas Perumahan DKI akan bekerja sama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan bangunan liar tersebut. "Jadi kita bongkar bangunannya. Kalau mau bongkar duluan, kita menyambut baik," ujarnya. Namun Agustino tak mengatakan kapan pastinya penggusuran akan dilakukan.
Pemerintah DKI Jakarta memiliki 10 rusun yang tersebar di Jakarta Pusat, Barat, dan Timur. Dari 10 rusun yang dimiliki pemerintah provinsi tersebut ditemukan bangunan liar di enam rusun. "Bangunan liar itu ada di lahan milik pemerintah," ucapnya.
Bangunan liar yang dimaksud Agustino adalah bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri tanpa izin. "Semuanya sudah diberi surat peringatan 3, tinggal eksekusi (penggusuran)," tuturnya.
CHITRA PARAMAESTI
Berita terkait
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
14 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
16 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
23 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
25 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
34 hari lalu
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat
36 hari lalu
Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.
Baca SelengkapnyaDisebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah
38 hari lalu
Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara
38 hari lalu
Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaNasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur
38 hari lalu
KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN
Baca SelengkapnyaSengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN
38 hari lalu
Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.
Baca Selengkapnya